Tips untuk Aparat Desa yang Diperiksa
Meskipun peraturan mengenai pengelolaan Dana Desa dipermudah. Bukan berarti pengelolaan dana desa bisa asal-asalan. Tentu ada pedoman-panduan yang harus dipatuhi & ditaati sinkron kaedah akuntansi yang berlaku.
Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK, 2005. Pemerintah Desa, harus sanggup mengelola keuangan desa secara tertib, hemat, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan & kepatutan, sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Pasal 26 ayat 4 UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Kepala Desa juga berkewajiban menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik, dan seterusnya.
Oleh karena itu, Kepala Desa tidak perlu takut untuk diperiksa, baik oleh Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK), BPKP, Auditor Kementerian, Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten/Kota.
Kita konfiden, para pemeriksan (auditor) nir akan mencari-cari kesalahan para ketua desa & aparaturnya, selama penggunaan & pengelolaan dana desa telah dilakukan dengan benar dan tepat sasaran.
Berikut Tips untuk Aparat Desa dalam Menghadapi Pemeriksaan:
- Bersikap kooperatif.
- Sediakan semua data dan informasi yang diminta.
- Jelaskan tentang pemahaman atas peraturan, proses, system, mekanisme yang dijalankan serta jelaskan kendala dan permasalahan dalam pelaksanaannya.
- Sampaikan masalah yang ada dan upaya yang sudah/sedang dilakukan
- Banyak bertanya dan minta nasehat kepada pemeriksa. Jadikan proses pemeriksaan sebagai proses belajar dan memperoleh nasehat dari auditor.
- Jangan memberi sesuatu yang tidak pantas kepada pemeriksa (uang lelah, uang transport, hadiah/cinderamata dengan nilai di atas Rp 100 ribu, makanan mewah, dsb), apalagi jika didanai dengan APB Desa (APBDes). Makan minum ala kadarnya saja, kendaraan tumpangan untuk ke lokasi yang relatif dekat masih dianggap pantas/wajar.
Semoga berguna. [dbs-admin01]