Menteri Desa : Ada 700 Kasus Dana Desa se-Indonesia

Ayo Bangun Desa - Pelaporan penggunaan dana desa menjadi kendala utama yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Karenanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyiapkan program IT sebagai solusinya.

Pelaporan penggunaan dana desa menjadi kendala utama yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Sosialisasi Dana Desa/Foto: Kemendesa
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo saat berada di Majalengka, Kamis (22/12).

“Program itu tujuannya untuk mempermudah dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.Sehingga kedepan setiap desa di seluruh Indonesia hanya mengisi aplikasi yang telah disedikan. Nama aplikasinya Sistem “Tata Kelola Keuangan Desa” atau SIMDA Desa. Ini dibentuk sebagai wujud pertanggungjawaban BPKP selaku pengawal akuntabilitas keuangan nasional,” katanya saat menjadi narasumber pada sosialisasi penggunaan desa untuk mendorong inisiatif desa membangun, di Gedung Graha Sindangkasih Kabupaten Majalengka.

Baca:Jangan Takut! Simda Desa Permudah Laporan Dana Desa.

Selain Menteri Desa, turut menjadi narasumber Anggota III BPK RI, Prof.Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala BPK RI Dr.Ardan Adiperdana, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Maruarar Sirait, dan Bupati Majalengka H.Sutrisno.

Peserta pengenalan itu dihadiri tiga ratus para kepala desa dan didampingi pamong se-Kabupaten Majalengka.

Masih menurut Eko, dalam tahun 2016 ini penyerapan dana desa lebih baik lagi apabila dibandingkan dalam tahun 2015.

?Tahun ini sudah 99 % dana desa terserap. Sedangkan tahun lalu hanya 80 persen saja, ? Ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran dana desa dalam tahun 2017 mendatang akan diprioritaskan buat acara pemberdayaan, Integrasi Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Begitupun buat Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.

Bahkan dana desa yang diterima setiap desa pada 2017 mencapai Rp 800 juta.

?Tahun ini, dana desa lebih banyak infrastruktur, terdapat sekitar 90 persen. Tujuannya menaikkan pertumbuhan di desa. Sedangkan tahun depan lebih poly pemberdayaan,?Kata Eko.

Ditanya apakah ada pemerintah desa di Indonesia yang menyalahgunakan dana desa, Eko mengungkapkan berdasarkan data call centre ada 700 masalah. (gragepolitan.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2