Dana Desa 2016 Fokus untuk Bangun Infrastruktur
Pembangunan Jalan Desa/Foto GRT |
Menteri Marwan mengungkapkan, penggunaan dana desa buat infrastruktur berdasarkan dalam keputusan Presiden Joko Widodo yg wajib dipatuhi sang kementerian. Infrastruktur yg dimaksud merupakan penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air higienis, & sebagainya.
"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya , tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya.
Menteri Marwan mengakui, keterbatasan dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menyebabkan sedikit keresahan pada banyak sekali desa. Pasalnya, kebutuhan yg diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.
?Contohnya misalnya pada Sumbar (Sumatera Barat), terdapat yg mengajukan buat menjadi sentra kebudayaan desa. Di Jawa Barat, terdapat yg mengajukan buat perkebunan. Ini nir boleh, karena harus dialokasikan buat infrastruktur," tegasnya.
Meski demikian, Menteri Marwan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat desa. Sebab pembangunan infrastruktur tentunya akan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) & Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.
"SDM yg diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM berdasarkan desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan misalnya semen dan lain-lain, jua akan memakai bahan-bahan yg masih ada di desa. Kecuali jikalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan asal daya daerah lain," ujarnya.
Selain memberikan peluang kerja bagi warga desa, pembangunan infrastruktur pula menurutnya akan menjadi penunjang perekonomian warga desa.
"Dengan memanfaatkan asal daya wilayah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar pada desa. Selanjutnya bila infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya. (Kemendesa/Admin)