Gampong Riseh Tunong Gelar Pilkades 2016
Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, bersiap menggelar aplikasi pesta demokrasi pemilihan keuchik atau kades pada tahun 2016.
Tiga kandidat calon yang telah mendapatkan no urut yakni; Muzakkir Insya dari Dusun Lambayong, Sayuti dan Abdul Manaf M Ali menurut Dusun Cot Calang.
Gampong Riseh Tunong memiliki 5 Dusun, Dusun Lambayong, Dusun Lhok Drien Barat, Dusun Blang Rantau, Dusun Cot Calang, dan Dusun Lhok Baro.
Menurut data berdasarkan Panitia Pemilihan Keuchik/Kades, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Gampong Riseh Tunong tahun 2016 sebesar 1702 orang.
Pemilihan Kepala Desa (Keuchik) akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2016. Adapun lokasi penempatan TPS1 (Dusun Lambayong dan Cot Calang) dan TPS(Dusun Blang Rantau, Dusun Lhok Drien Barat, dan Dusun Lhok Baro).
Berikut profil singkat para calon keuchik:
- Muzakkir Alumni SMA Negeri 1 Peusangan Kabupaten Bireuen, jabatan sebelumnya Bendahara Gampong dan mantan Sekdes.
- Sayuti Alumni Dayah Caleu Guru Agama SD Negeri 14 Sawang.
- Abdul Manaf M Ali Alumni Dayah Caleu, mantan kepala Dusun Cot Calang.
Sesuai peraturan baru Permendagri No. 82 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Dalam Pasal 4 peraturan ini disebutkan, Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterbitkan keputusan Bupati/Walikota mengenai pengesahan pengangkatan Calon Kepala Desa terpilih.
Dalam peraturan dimaksud, serah terima jabatan dilakukan sesudah pelantikan Calon Kepala Desa terpilih. Dalam serah terima jabatan dilaksanakan menggunakan penandatanganan keterangan acara serah terima jabatan.
Bagi Kepala Desa yg terpilih berkewajiban menyerahkan memori serah terima jabatan, yg terdiri atas:
(a) Pendahuluan (b) Monografi Desa (c) Pelaksanaan program kerja tahun lalu, (d) Rencana program yang akan datang (e) Kegiatan yang telah diselesaikan, sedang dilaksanakan, dan rencana kegiatan setahun terakhir, (f) Hambatan yang dihadapi (g) Daftar inventarisasi dan kekayaan desa.