Segera, 2000 Desa Bakal Nikmati Sistem Pengelolaan Desa Online

GampongRT - Mengawali tahun 2016 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi resmi meluncurkan sistem pengelolaan desa berbasis online. Dengan sistem informasi terbaru ini diharapkan seluruh desa di Indonesia akan memiliki sistem tata kelola administrasi yang lebih baik.

"Sistem keterangan bertujuan memfasilitasi desa pada membentuk tata kelola yg baik dan mempromosikan desa," istilah Nurdin, Kepala Badan Penelitian & Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Desa seperti dilansir sang Antara (19/1/16).

Nurdin mengungkapkan bahwa ada tujuh sistem informasi yang telah disiapkan sang pihaknya yakni Desa "Onlinedanquot; yang membantu desa mengenalkan potensi wilayah melalui situs. Lalu terdapat, Sistem warta yg membantu desa mengelola & berbagi potensi desa, pembangunan desa, transparansi keuangan dana desa, pemberdayaan desa, layanan administrasi desa melalui sistem fakta terintegrasi, serta SI spesifik Daerah Tertinggal dan Tertentu yg berisi warta mengenai syarat & pengembangan wilayah tertinggal.

Baca juga:Cara Membuat dan Mengamankan Email Desa

Kemudian ada pula SI Kawasan Transmigrasi yang berisi segala berita pengembangan desa transmigrasi dan SI E-office yg ditujukan buat mendukung reformasi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi untuk peningkatan kinerja. Lalu yang terakhir merupakan SI Analisis yang merupakan aplikasi dengan fasilitas analisis data buat menunjang penetapan kebijakan dan Aspirasi Masyarakat yang adalah pelaksanaan khusus buat menampung keluhan dari masyarakat.

Nurdin mengungkap bahwa penerapan sistem ini bakal dilakukan secara sedikit demi sedikit lantaran memerlukan pembangunan infrastruktur seperti pusat data & mirroring, jaringan internet, serta sistem keamanan data. Kendati demikian, Nurdin menargetkan pada tahun 2016 ini sistem telah sanggup dipakai pada lebih berdasarkan 2000 desa di seluruh Indonesia.

Sumber: techno.Id

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2