Marwan Jafar Resmikan e-Village Budgeting Banyuwangi

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meluncurkan sistem penganggaran pemerintahan desa terintegrasi dalam jaringan (daring) alias online di Banyuwangi yang diberi nama e-Village Budgeting.

Marwan mengapresiasi upaya Pemkab Banyuwangi dalam mendorong transparansi penganggaran dan pelaporan keuangan berbasis online di pemerintahan desa. Langkah ini selaras dengan misi Kementerian Desa yang akan meluncurkan sistem desa online pada 2015. [Baca: Visi Misi Kementerian Desa]

"Rencananya terdapat 5.000 desa online. Apabila Bupati Banyuwangi sudah melangkah, ini rupawan," kata Menteri Marwan pada sela-sela soft launching sistem e-Village Budgetting di Banyuwangi, Minggu (7/12/2014).

Marwan sudah merancang ruangan khusus di kementerian buat memonitor lebih detil pola penganggaran di setiap pemerintahan desa yg sudah mengaplikasikan laporan keuangan online. Sistem ini bakal menyoroti transparansi anggaran, memastikan acara pembangun pada desa sinkron kebutuhan warga , & mengklaim penggunaan aturan sempurna sasaran.

"Sekarang eranya online, tentu kami memodernisasi sistem. Bahkan kami akan memahami siapa nama kades, sekdes, dan bendahara desanya," istilah dia.

Dalam tempo 2 pekan ke depan, ia berharap penyusunan formulasi dan prosedur yg tepat dalam rangka mengimplementasikan sistem online tersebut sudah rampung. Apabila beres, Marwan ingin mulai athun baru 2015 sistem penganggaran online bisa dikerjakan oleh 5.000 desa sasaran pada semua Indonesia. Kementerian telah membentuk tim monitoring yang bertugas memilah desa target menurut kesiapan infrastruktur.

"Sekarang menuju proses pemetaan desanya. Mungkin setiap kabupaten diambil 7 desa sebagai pilot project, sehingga akan ditiru oleh seluruh desa. Sekarang sudah kami siapkan sistem online-nya," ujarnya

Strategi penganggaran berbasis online dilakukan seiring rencana kucuran APBN ke desa pada mana setiap desa menerima lebih dari Rp 1,4 miliar per tahun sinkron amanat UU Nomor 6/2014 mengenai Desa.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menuturkan, e-Village Budgeting adalah keliru satu contoh inovasi menuju transparansi penganggaran dan monitoring pembangunan di pelosok desa. Sistem ini jua menyinergikan keuangan dan pembangunan di taraf desa menggunakan kabupaten, sebagai akibatnya tercipta keselarasan.

"Desa adalah beranda depan pelayanan warga , jadi harus terus meningkatkan kualitas tata kelolanya sebagai lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujar Anas.

E-Village Budgeting pada Banyuwangi terdiri atas tiga bagian, yaitu perencanaan, tata kelola, & evaluasi. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan anggaran secara manual di level desa. Melalui cara ini, pencairan aturan pula mudah terpantau. Sistem ini akan efektif diterapkan mulai awal 2015 yang menyasar 189 desa se-Banyuwangi.

"Pencairan anggaran mampu tiap semester atau triwulan, jikalau acara belum tuntas tidak sanggup dicairkan. Ini bsa mengantisipasi penyimpangan anggaran. Kami targetkan setidaknya 40 % desa telah menerapkan pada awal 2015 dan secara bertahap semua desa sampai akhir 2015," ujarnya.

E-Village Monitoring difungsikan buat mengawasi program pembangunan di desa, baik acara fisik juga non-fisik. Setelah dihitung, masih ada lebih menurut 4.000 acara pada 189 desa yang ada pada kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. Untuk supervisi program setidaknya dibutuhkan tiga kali kunjungan.

"Maka, kami perlu melakukan 12.000 kali kunjungan pengawasan. Ini tentu nir efektif & efisien. Lantaran itulah kami terapkan e-MS," ucapnya.

Sumber: http://finance.Dtk.Com/read/2014/12/07/162600/2770126/4/marwan-jafar-resmikan-e-village-budgeting-banyuwangi

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2