Desa Diharapkan Menjadi Halaman Depan Indonesia

Ayo Bangun Desa - Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa adalah strategi untuk mengembangkan dan memajukan Desa. Desa diharapkan menjadi halaman depan Indonesia sehingga pembangunannya harus lebih diperhatikan.

Desa diharapkan menjadi halaman depan Indonesia sehingga pembangunannya harus lebih diperhatikan.
Image/Ilustrasi

Hal tadi disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, waktu menerima kunjungan Mahasiswa Universitas Wiyata Mandala, Nabire, Papua, di Jakarta beberapa hari yg kemudian.

“Pembangunan itu harus dari bawah dan Presiden Jokowi memulainya dari Timur. Lahirnya UU 6 tahun 2014 tentang Desa menginisiasi lahirnya dana desa. Itu digunakan untuk pembangunan di desa-desa,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pemerintah telah menyalurkan dana desa semenjak 2015. Di tahun ketiga ini, jumlah anggaran dana desa yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) yakni Rp 60 triliun. Dengan jumlah desa yg mencapai 74.910 pada tahun ini, maka setiap desa homogen-rata akan menerima Rp 800 juta.

?Suatu desa yg tertinggal dapat ditinjau dengan melihat nomor kemiskinan berdasarkan suatu desa. Jika masih saja ada desa yang masih kekurangan padahal sudah ada dana desa, mungkin ditimbulkan ada yang salah dalam penyalurannya,? Lanjut Taufik.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama, Fajar Tri Suprapto, menjelaskan, di tahun 2017 ini, Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas. Dana desa yang disalurkan kepada setiap desa dapat memfokuskan programnya untuk bidang-bidang tersebut.

?Program-acara tadi adalah membuatkan Produk Unggulan Desa (Prudes) atau Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membuat embung air desa, menaikkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), & membangun wahana olahraga desa,? Ujarnya.

Jumlah dana desa yang begitu besar, lanjut Fajar, menuntut adanya pengawasan ketat yang harus dilakukan bersama. Oleh karena itu, Fajar meminta kepada para mahasiswa untuk turut membantu pengawasan dana desa di desanya masing-masing. Jika ada permasalahan atau penyelewengan dana desa, mereka dapat berpartisipasi dengan menelepon Call Center Kemendes PDTT 1500040 .

Kunjungan Mahasiswa Wiyata Mandala Jurusan Ilmu Pemerintahan & Administrasi Bisnis ini bertujuan supaya para mahasiswa dapat memperluas wawasannya mengenai desa dan menambah pengalaman secara simpel.

Kunjungan studi ini adalah syarat yang harus dipenuhi buat lulus menurut Universitas. Diharapkan pengetahuan tersebut dapat sebagai bekal bagi para mahasiswa buat memajukan masing-masing desa. (Diolah dari Kemendesa PDTT).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2