Pencairan Dana Desa Mundur

Ayo Bangun Desa - Pencairan Dana Desa diperkirakan mundur dari perkiraan semula awal Maret 2017. Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya.

Pencairan Dana Desa diperkirakan mundur dari perkiraan semula awal Maret 2017. Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat mengakui pemerintah sentra butuh waktu membarui sistem itu. Ia memprediksi, pencairan Dana Desa ke 162 desa di Karanganyar paling cepat awal April 2017.

"Tentu pemindahbukuan itu berpengaruh. Jadi agak lama proses pencairannya. Semula, Dana Desa dapat ditransfer ke rekening pemerintah desa pada awal Maret sebagai April mendatang," pungkasnya kepada wartawan, Senin (20/02/2017).

Total bantuan keuangan menurut pemerintah sentra pada program itu tahun ini di Karanganyar Rp 133 miliar yang dibagi ke 162 desa. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2016 Rp 162 miliar. Meski pencairannya mundur, tetapi Utomo memastikan tidak akan terlalu berpengaruh pada akselerasi proyek fisik pada desa.

Sejak awal, pemerintah desa sudah menyiapkan APBDes yg berisi kegiatan fisik maupun nonfisik bersumber bantuan keuangan & PADes. Ketika dana tadi masuk ke rekening kas desa, programnya bisa langsung digarap swakelola.

Selain pindahbuku transfer Dana Desa ke KPPN wilayah, mekanisme penggunaannya tak mengalami perubahan. Dana Desa tetap dicairkan dua tahap, yakni 60 persen awal kemudian 40 persen akhir. (Sumber: krjogja.com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2