Kembangkan Teknologi Desa Kemendes Minta Bantu DRN
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dalam undang-undang tentang Desa disebutkan bahwa tujuan desa membangun adalah untuk mewujudkan perdesaan yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Untuk mewujudkan empat tujuan tadi, unsur kelembagaan Iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, badan bisnis, dan lembaga penunjang akan dapat mendukung empat penekanan kegiatan desa.
Oleh karena itu, Kementerian Desa, PDTT akan meminta Dewan Riset Nasional (DRN) buat membantu & memberikan acuan operasional ilmiah yang jelas pada pengembangan teknologi perdesaan. ?Khususnya bagi pemanfaatan teknologi sempurna guna yang dapat menaikkan nilai tambah produk unggulan rakyat,? Kata Marwan dalam Siaran Pers, Rabu, (10/12).
Marwan Jafar jua mengungkapkan, ?Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya bisa dirumuskan rambu-rambu acuan operasional dan ilmiah yang kentara bagi terciptanya daya penemuan rakyat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, & pemajuan Iptek (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) pada wilayah?.
Marwan memaparkan, unsur iptek itu terdiri atas keahlian, kepakaran, kompetensi manusia dan pengorganisasiannya, kekayaan intelektual dan keterangan, serta wahana dan prasarana. Unsur-unsur itu disebutnya bisa mendukung aktivitas desa.
Lanjutnya, ?Tidak bisa dipungkiri bahwa Iptek & berbagai sektor pembangunan pada Indonesia telah semakin seiring sejalan buat membarui kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa menggunakan Iptek peradaban dibangun. Dan menggunakan Iptek kehidupan insan semakin berkualitas?.
?Dengan demikian, maka desa membentuk yang ingin diwujudkan oleh aparatur & masyarakatnya akan dapat memperoleh dukungan yg bertenaga dari ketiga unsur dominasi, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, yaitu unsur kelembagaan, sumber daya, & jaringan,? Kata Marwan Jafar.
Keberadaan unsur kelembagaan, sumber daya, & jaringan iptek di wilayah, akan memberikan kontribusi yang akbar pada pengelolaan tempat agropolitan (berbasis pertanian) atau tempat minapolitan (berbasis kelautan). ?Aktivitasnya mulai berdasarkan hulu sampai dengan ke hilirnya oleh aparatur & masyarakatnya,? Ungkapnya Kemendes, PDTT.