Pembangunan Desa Jangan Abaikan Infrastruktur Sosial
Ayo Bangun Desa -Penggunaan Dana Desa diminta memperhatikan pembangunan infrastruktur sosial. Minimnya infrastruktur sosial tidak hanya terjadi di daerah-daerah perbatasan, tertinggal dan transmigrasi, namun juga di daerah yang pembangunan infrastrukturnya sudah relatif maju.
Mendagri menyebutkan, infrastruktur sosial yg mendesak untuk dibangun pada desa diantaranya infrastruktur air higienis, Mandi Cuci Kakus (MCK) & sebagainya. Ia menyampaikan, minimnya infrastruktur sosial tidak hanya terjadi pada wilayah-wilayah perbatasan, tertinggal dan transmigrasi, tetapi jua di daerah yg pembangunan infrastrukturnya telah relatif maju.
"Di sejumlah desa di Jawa masih terjadi, bahkan di sejumlah kelurahan di pinggir bandara Soekarno Hatta persoalan infrastruktur sosial jua masih nampak," jelasnya.
Mendagri mengungkapkan, pada membangun desa Kemendagri beserta Kementerian Desa PDTT mempunyai garis tugas yg jelas. Dimana kementeriannya akan penekanan dalam melakukan efisiensi tata kelola pembangunan desa, dan nir ikut campur dalam problem penggunaan dana desa. "Mendagri penekanan rapikan kelola desa bagaimana agar efisien," jelasnya.
Saat ini Kemendagri tengah penekanan memberi bimbingan agar perangkat desa tahu manajemen desa efektif & efisien, agar aparat desa bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa yg jumlahnya begitu besar . "Sekarang sudah 83 persen aparat desa menerima bimbingan, masih akan terus berjalan," sebutnya.
Tjahjo berharap, seluruh pemangku kepentingan agar mendorong terwujudnya pembangunan desa yang seutuhnya. "Sebab yang terjadi selama ini kita itu membangun di desa, bukan membangun desa. Sama seperti Papua, dan desa-desa di daerah lainnya, 90 persen yang membangun bukan warganya, tapi pihak luar daerahnya," tegas Tjahjo.
(Baca:Jenis-Jenis Kewenangan Desa Dalam UU Desa)
Ia pula berharap agar pembangunan desa memperhatikan kearifan lokal. "Membangun desa itu tidak boleh mencabut akar kearifan lokal wilayah itu," tandasnya.
Optimalkan Peran BUMDes
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyatakan komitmennya agar dana desa bisa sebagai stimulus pembangunan desa, baik lewat pembangunan infrasturktur fisik juga sosial.
Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 20.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun hanya sekitar 4.000 BUMDes yang masuk kategori mandiri.
"Baru lebih kurang 4.000 BUMDes yg manfaatnya telah pada atas 100 juta rupiah. Selebihnya baru sekadar papan nama, baru merintis, buat itu perlu dilakukan pembinaan," sebutnya.
Dengan kemandirian BUMDes tersebut, Eko meyakini akan berkontribusi siginifikan dalam pembangunan desa secara komprehensif, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Maka BUMDes ini perlu didorong agar lebih maju," tutup Eko.[dbs)