Seluruh Indonesia Dana Desa Sudah Cair Rp 16 Triliun
GampongRT - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro diminta oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mempercepat pengguliran dana desa yang jumlahnya Rp 20,7 triliun di tahun ini.
Dari dana tersebut, waktu ini telah dicairkan ke seluruh kabupaten pada Indonesia sebanyak Rp 16 triliun, atau ada sisa Rp 4 triliun.
"Kami dipanggil Wakil Presiden buat menindaklanjuti output kedap kabinet sempurna kemarin, meningkatkan kecepatan pengguliran dana desa. Bagaimana agar dana desa yg Rp 20,7 triliun ini, tinggal 4 bulan ini mampu cepat diterima oleh desa, bisa jalan menggunakan simpel & pertanggungjawaban yang simpel," istilah Bambang pada kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Bambang berkata, dirinya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa diminta membuat surat keputusan beserta (SKB), terkait keputusan pencairan bupati yg harus selesai hari Senin.
Menurut Bambang, ada kepala daerah yang tidak mau menyerahkan dana ini ke desanya dan mengembalikan ke Kementerian Keuangan karena takut, dan sangat hati-hati. (Baca: Mendes Minta Kepala Daerah Pantau Langsung Penggunaan Dana Desa)"Arahan Wakil Presiden, Senin terselesaikan, turun ke bawah, monitor, dan sebagainya. Itu berdasarkan kami, lantaran apa pun jalur birokrasi itu Mendagri-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa. Program sampingannya, program perencanaannya dari Kemendes, uangnya berdasarkan Menkeu yg ditransfer eksklusif ke rekening Bupati-Walikota. Tidak lewat kami atau pun Kemendes," papar Bambang.
Menteri Desa jua akan mengeluarkan petunjuk soal penggunaan dana desa, sebagai petunjuk atau arahan terkait penggunaan dana tersebut. Keputusan kedap pada Wakil Presiden itu, ujar Bambang, 50% dana desa digunakan buat infrastruktur, dan 50% lagi buat pemberdayaan warga .
"Jadi kami harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer, menurut sentra ke desa, tapi jua sahih-benar berjalan di desa & menaruh manfaat," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Mendagri, Tjahjo Kumolo menyampaikan, dirinya bersama Menkeu menyiapkan sanksi bagi kepala wilayah yg mengembalikan dana desa ke Kementerian Keuangan.
"Pokoknya nanti sanksinya tahun depan. Dampaknya tahun depan. Pengurangan DAK (dana alokasi spesifik), seperti itu," kentara Tjahjo.
Pengguliran dana desa ini, kata Tjahjo, sanggup mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah, pada tengah kelesuan ekonomi misalnya waktu ini. (finance.Dtk.Com)