APDESI Curigai Alokasi Dana Desa Tidak Transparan
GampongRT - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mencurigai pemerintah kabupaten sering tidak transparan dalam mengalokasikan dana pembangunan desa sehingga menghambat kesejahteraan warga.
Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang pada Tanjungpinang, Selasa, mengungkapkan selama ini juga ditemukan pergeseran anggaran yg seharusnya buat desa dipakai buat aktivitas lainnya.
"Padahal, anggaran yang wajib diberikan sang pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 % yg memang harus diperoleh setiap desa," ungkapnya.
Dia mengungkapkan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan agar anggaran yg dialokasikan buat desa, wajib dipakai buat pembangunan desa, bukan untuk aktivitas lainnya.
Perjuangan yang dilakukan dengan memangkas birokrasi yang panjang supaya dana yg bersumber dari APBN itu nir lagi melalui pemerintah kabupaten, namun pribadi masuk ke rekening desa.
"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yg masing-masing desa memperoleh lebih kurang Rp300 juta," ujarnya.
Menurut dia, melalui Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 mengenai Dana Desa ditegaskan pemerintah desa memperoleh kucuran dana secara langsung dari APBN buat melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan.
Artinya, porto pembangunan pedesaan tidak lagi menunggu ditetapkan akbar anggaran berdasarkan pemerintah kabupaten, tetapi langsung dari APBN
Pada 2016, aturan desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan perkiraan perolehan rata-rata lebih kurang Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, aturan tadi direncanakan 'full' mencapai Rp1 miliar pada masing-masing desa.
"Kami berharap agar aturan ini sanggup dirasakan warga secara aporisma supaya tidak mengakibatkan konflik di lalu hari," ungkapnya.
Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengurus Kepri Periode 2015-2020 & pengenalan APDESI pada Asrama Haji Tanjungpinang.
"Saya berharap Apdesi Kepri dapat melakukan pengawasan dan menaruh pencerahan agar dana desa bisa dimanfaatkan & dirasakan aporisma oleh warga pedesaan," ucapnya.
Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara mengungkapkan desa-desa di Bintan juga mendapatkan dana tadi yang secara teknis perolehan dana itu diketahui sang Pemerintah Bintan.
"Sementara buat APDESI sendiri, saya sangat mendukungnya. Lantaran, APDESI merupakan wadah bagi kepala desa buat membicarakan apresiasinya, beda menggunakan bupati atau gubernur," ujarnya.
Sumber: antara.Com