Tjahjo Kumolo: Sejumlah Kades Hambat Program Desa

GampongRT - Pemberian kewenangan beserta dana besar kepada desa dalam praktiknya banyak menemui hambatan.

Bahkan diungkapkan Mendagri, Tjahjo Kumolo, hambatan itu justru dilakukan oleh sejumlah kepala desa. (Baca:Kepala Daerah Harus Percepat Penyaluran Dana Desa)

Menurut Tjahjo, perilaku para Kades ini sejatinya sudah bertentangan dengan program pemerintah pusat yang menginginkan program desa dapat terlaksana, supaya pertumbuhan ekonomi di desa-desa bisa berjalan.

Satu pada antara perilaku Kades yg akhirnya mengakibatkan terhambatnya acara desa yakni dengan nir maunya menyerap aturan.

"Mereka inginkan dana turun dari kabupaten atau kota tidak per termin. Karena desa itu contohnya lagi bangun sesuatu harus terselesaikan eksklusif. Tahu-tahu anggaran habis, wajib tunggu lagi. Ini justru per termin, jadi usang," istilah Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Meski begitu, istilah Tjahjo itu hanya terjadi di beberapa desa. Saat ini, seluruh tengah dikoordinasikan, sehingga nir terjadi kendala-kendala acara desa.

Tjahjo sendiri tak bersedia membeberkan desa mana saja yang programnya terhambat oleh sikap kadesnya. (Baca juga:Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah")

Sementara di tingkat wilayah, sambung Tjahjo, perilaku-perilaku yang ditujukkan sang para ketua wilayah, sejauh ini telah semakin membaik, mengenai kasus penyerapan anggaran.

?"Saya konfiden seluruh kepala wilayah komit soal pencairan. Tidak terdapat potongan & tidak berani menghambat. Tapi saya juga minta dana desa pula jangan dicairkan bertahap. Kades jua harus berani anggarkan. Penyusunan perencanaan wajib praktis," istilah Tjahjo.

Sumber: tribunnews.Com

Foto: ilustrasiGRT

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2