Macam-Macam Metode Perencanaan Partisipatif

Sifat pengelolaan pembangunan desa meliputi banyak aspek dan mempunyai keterkaitan dengan banyak pihak, maka tidak dapat dihindari bila metode perencanaan partisipatif yang diperkenalkan ke desa juga banyak jenisnya.

Berbagai metode perencanaan partisipatif yang langsung melibatkan peran masyarakat seperti ZOPP, PRA, dan RRA

Berbagai metode perencanaan partisipatif yang langsung melibatkan peran masyarakat, telah banyak dikenal. Berikut beberapa metode perencanaan partisipatif:

1. Metode ZOPP

Yaitu sebuah perencanaan proyek yang berorentasi kepada tujuan. ZOPP adalah singkatan dari kata-kata Ziel (tujuan), Orienterte (berorentasi), Projekt (proyek), dan Planung (perencanaan).

Perencanaan partisipatif melalui metode ZOPP ini dilakukan menggunakan memakai empat alat kajian pada rangka mempelajari keadaan desa, yaitu kajian permasalahan, kajian tujuan, kajian alternatif (pilihan-pilihan) dan kajian peran.

Kajian permasalahan; dimaksudkan untuk menyidik masalah-masalah yang terkait dengan suatu keadaan yang ingin diperbaiki melalui suatu proyek pembangunan.

Kajian tujuan; untuk meneliti tujuan-tujuan yang dapat dicapai sebagai akibat dari pemecahan masalah-masalah tersebut.

Kajian alternatif (pilihan-pilihan); untuk menetapkan pendekatan proyek yang paling memberi harapan untuk berasil.

Kajian peran; untuk mendata berbagai pihak (lembaga, kelompok masyarakat dan sebagainya) yang berkaitan dengan proyek selanjutnya mengkaji kepentingan dan potensi.

Perencanaan dengan metode ZOPP mempuyai kegunaan buat menaikkan kerjasama seluruh pihak yg terkait, mengetahui keadaan yang ingin diperbaiki melalui proyek, merumuskan tindakan-tindakan yg diperlukan buat mencapai tujuan yg diinginkan & menjadi dasar pelaksanaan proyek. Mutu output berdasarkan perencanaan itu sangat tergantung dalam warta yg tersedia dan yg diberikan.

Dua. Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)

Yaitu sebuah metode pendekatan belajar mengenai kondisi & kehidupan pedesaan dari, menggunakan, & sang rakyat desa sendiri. Pengertian belajar di sini mempuyai arti yang luas, lantaran mencakup juga kegiatan mengkaji, merencanakan, & bertindak.

Tujuan metode PRA (Participatory Rural Appraisal) adalah untuk menghasilkan rancangan program yang lebih sesuai dengan hasrat dan keadaan masyarakat. PRA juga bertujuan memberdayaakan masyarakat, yakni dengan pengembangan kemampuan masyarakat dalam mengkaji keadaan mereka sendiri, kemudian melakukan perencanaan dan tindakan.

Sedangkan prinsip kerja metode PRA hampir sama menggunakan metode ZOPP. Perbedaanya, jikalau metode PRA penekanannya lebih dalam proses belajar rakyat & tujuan mudah buat pembangunan acara.

Penerapan metode PRA adalah untuk mendorong masyarakat turut serta meningkatkan dan mengkaji pengetahuan mereka mengenai kehidupan dan kondisi mereka sendiri, agar mereka dapat menyusun rencana dan tindakan. Metode PRA bersifat terbuka untuk menerima cara-cara dan metode baru yang dianggap cocok.

3. Metode Rapid Rural Appraisal (RRA)

yaitu sebuah metode yg dipakai sebagai langkah awal buat tahu situasi setempat, pelaksanaanya dilakukan oleh suatu tim & dilaksanakan pada ketika yang singkat.

Metode ini dilaksanakan dengan menggali liputan terhadap hal-hal yang terjadi, lalu mengamati & melakukan wawancara eksklusif. Semua keterangan tersebur diolah oleh tim buat kemudian diumpanbalikkan pada rakyat sebagai dasar perencanaan.

Metode RRA ini lebih berfungsi menjadi perencanaan berdasarkan penelitian lebih lanjut, atau menjadi pelengkap penelitian yg lain, atau menjadi kaji-tindak buat menyelaraskan antara impian rakyat dan penentu kebijakan.

Pada prinsipnya ketiga jenis metode perencanaan partisipatif tersebut, mempunyai tujuan yang sama, yakni memberdayakan rakyat & kelembagaan desa dan menumbuhkan partisipasi rakyat.

Tetapi, metode perencanaan partisipatif yang telah ada ini, perlu diramu lebih sedemikian rupa menggunakan mendasarkan prinsip musyawarah dan gotong royong yg telah hayati berurat-berakar pada masyarakat perdesaan.

(Diringkas dari kitab perencanaan partisipatif pembangunan warga desa, P3MD, 1996).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2