Penyerapan Dana Desa Tahun 2016 Sebesar 95 Persen

Siaran Pers Biro Humas Kemendesa, PDTT menjelaskan, penyerapan Dana Desa tahun 2016 lebih tinggi dibanding tahun 2015. Pada tahun 2016 penyerapan Dana Desa sebesar 95 persen meningkat dibanding tahun 2015 yaitu 83 persen.

Siara Pers Biro Humas Kemendesa, PDTT menyebutkan, penyerapan Dana Desa tahun 2016 lebih tinggi dibanding tahun 2015. Pada tahun 2016 penyerapan Dana Desa sebesar 95 persen meningkat dibanding tahun 2015 yaitu 83 persen.
Image: Twitt Sekretariat Negara

Dengan meningkatnya penyerapan dana desa tahun 2016 berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 5 % menurut tahun sebelumnya 4,8 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam program Sarasehan Desa dan peluncuran buku Pembangunan dan Pembaharuan Desa: Ekstrapolasi 2017 pada Jakarta kemaren.

"Pelaksanaan Dana Desa itu ada unsur swadaya masyarakat, jadi costnya pula lebih murah. Dana Desa 2016 mampu menciptakan jalan desa sepanjang 50.378 kilometerdanquot;, ungkapnya.

Menurut Menteri Desa, itu merupakan salah satu capaian dari implementasi Dana Desa sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara itu, terkait dengan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2016 berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 21/2015 yang direvisi melalui Permendesa PDTT No. 8/2016.

Donwload:Permendes Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017

Sebagai kabar realisasi pemanfaatan Dana Desa, sebesar 52.745 desa (70,56 %) dari 74.754 jumlah desa dalam 2016 telah melaporkan penggunaan Dana Desa tahun 2016.

Sebagian akbar dana desa dimanfaatkan buat aplikasi pembangunan desa (90,45 %), pemanfaatan pada bidang pemberdayaan rakyat sebesar lima,65 %, penyelenggaraan pemerintahan dua,55 %, dan pelatihan kemasyarakatan 1,35 %.

Secara lebih khusus, Dana Desa yg digunakan buat pelaksanaan pembangunan sebagian besar dimanfaatkan buat pembangunan infrastruktur (82,73 persen), sedangkan 5,48 persen digunakan buat pemenuhan kebutuhan dasar, 1,6 % buat pengembangan ekonomi lokal dan 0,27 % buat pendayagunaan SDA & teknologi sempurna guna.

Dalam pembangunan infrastruktur, Dana Desa tahun 2016 digunakan buat pembangunan jalan desa sepanjang 50.378 kilometer, pembangunan jembatan 412,2 kilometer, pembuatan MCK sebesar 12.614 unit, pembangunan wahana air higienis 15.943 unit.

Selanjutnya, pembangunan posyandu 5.485 unit, pembuatan sumur 11.626 unit, pembuatan tambatan perahu 1.068 unit, Pasar Desa 1.557 unit, embung sebanyak 628 unit, PAUD sebesar 9.727 unit, polindes 2.448 unit, dan drainase 49.558 unit.

Seperti disebutkan, jumlah Dana Desa terus meningkat tiap tahun, tahun 2017 rencananya sebesar Rp60 triliun. Peningkatan jumlah Dana Desa tiap tahun, dimungkinkan untuk prioritas pembangunan yang lain, salah satunya pembangunan embung air dengan pertimbangan 80 persen penduduk Indonesia hidup di daerah pertanian.[MIN]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2