Menteri Desa: Prioritas Belanja Desa Ditetapkan Melalui Musyawarah Desa
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengimbau, agar setiap desa menggali, menemukan, dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang ada di desa menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
?Saya konfiden setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai kegiatan ekonomi sesuai menggunakan sumberdaya desa, aku ingin dana desa dipergunakan buat membuatkan menjadi usaha produktif yg bisa menggerakkan ekonomi desa, menciptakan banyak lapangan kerja & usaha bagi warga desa, mengurangi pengangguran, kemiskinan & urbanisasi? Ujar Menteri Marwan pada Jakarta, seperti dilansir berdasarkan situs Kementerian Desa, PDTT, Minggu, (lima/7).
Dikatakan Menteri Marwan, potensi desa yang berbasis sumberdaya alam, seperti sumber mata air bisa dikembangkan menjadi usaha air bersih. Selain bisa memberikan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga desa, juga bisa dikelola sebagai bisnis air bersih yang memberikan keuntungan komersial bagi desa. (Baca:Marwan Jafar: Masalah Infrastruktur Hambatan Utama di Perdesaan)
Desa-desa yang mempunyai kekayaan alam yg indah, sangat potensial dikembangkan sebagai desa wisata. Demikian jua desa-desa yang mempunyai keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, juga bisa dikembangkan sebagai produk kreatif yg unik & bernilai jual tinggi.
?Selama ini poly potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola pribadi oleh desa, tentunya aneka macam potensi desa itu mampu dikembangkan dengan baik buat kemajuan desa & kesejahteraan rakyat desa? Ujar Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, selain untuk mengembangkan usaha produktif, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha desa melalui pelatihan peningkatan skill dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah (add value) terhadap usahanya.
?Dana desa jua bisa dimanfaatkan buat mempertinggi keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi buat menaikkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga sanggup memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa? Kata Menteri Marwan.
Ia mencontohkan, buah-buahan output flora masyarakat desa seperti pisang. Apabila dijual apa adanya, harganya satu tandan paling mahal 25 ribu di pasar tradisional. Tapi akan jauh lebih tinggi harga jualnya bila diolah sebagai keripik pisang dengan baku kehalalan dan kesehatan yg baik, diperkaya dengan sajian rasa yang bervariasi, kemudian dikemas secara menarik menggunakan merek tertentu.
"Produktifitas berbentuk nilai tambah ini krusial dikembangkan pada desa, dana desa bisa dipakai buat membuatkan produktifitas semacam ini, supaya produk desa lebih dihargai & meningkat harga jualnya, sanggup menjadi sarana buat memajukan ekonomi desa & menaikkan kesejahteraan rakyat desa" kata Menteri Marwan.
Namun, kata Menteri Desa lagi, agar desa benar-sahih cermat & tahu benar apa saja yang paling dibutuhkan bagi kemajuan & kesejahteraan desa, kemudian dibahas pada musyawarah desa buat dijadikan acara atau kegiatan prioritas yg dibiayai dana desa.
?Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 telah mengatur acara atau aktivitas yang perlu diutamakan pada penggunaan dana desa buat kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Yang krusial peruntukan ditetapkan pada prioritas belanja desa melalui musyawarah desa,?Kata Menteri Marwan.[]