Prioritaskan Dana Desa Untuk Pemenuhan Layanan Sosial Dasar
GampongRT - Permasalahan pelayanan sosial masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Permasalahan pelayanan sosial menjadi salah satu indikator utama dalam mendeteksi kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Menanggapi masalah tadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebutkan bahwa dana desa yang dikucurkan pemerintah sentra bisa digunakan buat memenuhi kebutuhan sosial dasar yg diperlukan masyarakat desa.
"Dengan paradigma baru, desa memiliki kewenangan buat memakai dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Oleh karenanya, kita mengatur melalui Permen beberapa proses & prosedur pada penggunaan dana desa," ujar Menteri Desa, Marwan Jafar pada wartawan pada Jakarta, Kamis (20/8).
Menteri Marwan menjelaskan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) nomor 5 tahun 2015 tentang Prioritas Pengelolaan Dana Desa. Telah di jabarkan empat item prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa, dan semua tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. ( Download kumpulan Regulasi Desa )
"Empat hal itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan wahana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan asal daya alam & lingkungan secara berkelanjutan," ungkapnya.
Dengan tersedianya kebutuhan layanan sosial dasar, Menteri Marwan berharap warga desa tidak lagi kesulitan pada mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, juga pelayanan sosial lainnya.
"Kebutuhan akan layanan sosial dasar ini pula sebagai prioritas berdasarkan Kementerian Desa untuk menaikkan kesejahteraan masyarakat desa," tandasnya.
Sebagai kabar, Badan Pusat Statistic (BPS) merilis data angka kemiskinan pada Indonesia per September 2014 mencapai 27,73 juta jiwa, atau lebih kurang 10,96 % berdasarkan total penduduk nusantara. BPS mengakibatkan kebutuhan layanan sosial dasar sebagai Indikator primer pada mendeteksi kemiskinan.
Sumber: kemendesa.Go.Id