Minim Bimtek, Datok Ragu Gunakan Dana Desa

GampongRT - Para keuchik (Datok penghulu) di Kabupaten Aceh Tamiang mengaku risih menggunakan dana desa. Sebab, Bimbingan Teknik (Bimtek) untuk mereka sangat minim. (Baca: Mendagri Geram Penyaluran Baru Mencapai 20 Persen)

"Sampai saat ini para datok belum mendapatkan bimbingan soal penggunaan dana desa itu, dan kami juga khawatir nantinya seluruh akan copy paste saja program desa lainnya. Kalau ini yg terjadi akan kacau jadinya,"ujar Datok Kampong Dalam, Kecamatan Karang Baru, Abdul Wahid, dalam rendezvous Datok Penghulu, Imum Mukim serta para Camat se-Aceh Tamiang menggunakan Bupati Hamdan Sati, ST, Ketua DPRK Ir Rusman, dan para ketua SKPK lainnya, Kamis (27/8) pada Tribun Lapangan Pemkab setempat.

Pertemuan yg dipandu moderator staf ahli, Rudianto tersebut membicarakan banyak sekali hal hambatan & perkara yang dihadapi pemerintahan ditingkat desa maupun kecamatan pada Bupati dan ketua DPRK Tamiang serta solusi penyelesaiannya.

Ilustrasi: Kantor Datok Penghulu Kampung Mesjid Sugai Iyu /Image: GooglePlus
Datok Kampong Dalam itu juga mengatakan, mengenai dana desa yang tinggal empat bulan lagi pelaksanaannya, sampai saat ini uangnya belum cair dan para datok jadi risih dan was-was terkait penggunaan dana desa tersebut. Karena sampai saat ini, para Datok belum mendapatkan bimbingan teknis.

Sementara kecamatan yang sudah melaksanakan bimbingan teknis, jua belum terdapat kepastian kapan uang desa tadi dicairkan. Disamping itu, tambah Datok Abdul Wahid, bendahara desa pula tidak terdidik dengan baik sebagai akibatnya rawan masalah di lalu hari.

?Karena itu Pemkab wajib segera melaksanakan bimbingan teknis buat aparatur desa, sehingga ke depan tidak ada Datok yg tersangkut hukum hanya karena kekeliruan pada penggunaan dana desa,? Tegas Datok Kampung Dalam itu.

Kekhawatiran yg sama pula diungkapkan Datok Penghulu Kampong Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Nurdin. Katanya tentang dana desa, waktu nir kentara aturan yg diturunkan, maka aparatur desa tidak berani menerima uang tersebut, karena khawatir datok akan masuk penjara. ?Lebih baik kami tunda mendapat dana desa berdasarkan dalam masuk penjara,? Ujarnya.

Sementara Camat Rantau, Agusliyana Devita menyampaikan, selaku camat yang ditugaskan menjadi verifikator dana desa sampai ketika ini pula belum mengikuti Bimtek. ?Menyangkut dana desa dokumen yg dibutuhkan wajib selesai pada September,?Ungkapnya.

Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, didampingi Kepala BPM, Tarmihim mengungkapkan, pihaknya akan menuntun para Datok yg belum mampu membuat dokumen anggaran desa, & tentang pelaksanaan Bimtek terdapat yang telah dibuat sang BPKP buat para sekretaris desa & datok berupa sosialisasi mengenai pemotongan pajak.

Ditambahkan, mengenai dana desa ada dua peraturan kementerian yg harus dilaksanakan, yaitu Kementerian Transmigrasi Desa Tertinggal & Kementerian Dalam Negeri. Selain itu sudah diberikan jua buku petunjuk terkait dana desa.?Kalau APBG belum terdapat, waktu ini sudah kita buka, lokasi konsultasi pada Politeknik Manyak Payed, jadi para datok bisa pulang sana untuk konsultasi,? Ujar Hamdan Sati. Sementara yang belum kentara aturannya sudah diakomodir pada Perbup. ?Dana desa hanya dipakai buat pemberdayaan warga dan infrastruktur desa tidak dapat digunakan buat lain,? Tambah Tarmihim.(Sumber: Serambi Indonesia)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2