4 Tipe Pendamping Desa

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap Desa.

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap Desa.

Tetapi, dalam praktik dilapangan, kerja seorang pendamping desa lebih dominal sebagai energi pencari kerja, mandor proyek, pendamping administrasi, & lain sebagainya.

Padahal dalam Peraturan Kemendesa PDTT No.3/2015 tentang Pendamping Desa, tujuan pendamping desa, antara lain untuk; meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan Desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antar sektor, dan mengoptimalkan aset lokal Desa secara emansipatoris.

Baca:Selain Tugas Utama, Inilah 13 Fungsi Pendamping Desa.

Menurut Sutoro Eko, Guru Desa dan Perangcang UU Desa. Pendampingan desa harus mengandung jalan ideologis sesuai dengan UU desa, representasi politik, serta pemberdayaan, dan edukasi politik. (Baca: Pendampingan Desa, K ompas, 02/07/2015).

Pertama, pendampingan desa jangan terjebak pada proyek, tetapi harus menjadi jalan ideologis memuliakan dan memperkuat desa, termasuk mewujudkan idealisme Nawacita di ranah desa, dengan spirit "Desa Membangun Indonesia". Kami menjabarkan gagasan ini dengan menegaskan bahwa pendampingan desa bukan sekadar berurusan dengan kapasitas dan efektivitas, tetapi hendak mempromosikan desa sebagai "masyarakat berpemerintahan" (self governing community) yang maju, kuat, mandiri, dan demokratis.

Kedua, pendampingan adalah jalan perubahan yang mengandung repolitisasi rakyat. Repolitisasi ini bukan menciptakan masyarakat sebagai mesin politik atau mobilisasi partisipasi, tetapi memperkuat representasi politik rakyat supaya punya pencerahan kritis dalam dunia politik & berdaulat dalam hak dan kepentingan mereka. Salah satu indikator kesadaran kritis merupakan tumbuhnya sikap dan tindakan orang desa menolak (anti) politik uang.

Ketiga, pendampingan tak ditempuh dengan pembinaan (power over) melainkan pemberdayaan (empowerment).  Pembinaan adalah pendekatan dari atas yang menumbuhkan mentalitas memerintah, kontrol, dan ekspansi birokrasi terhadap desa dan masyarakat. Sedangkan pemberdayaan adalah pendekatan untuk memperkuat desa dan rakyat secara sosial, budaya, ekonomi, politik.

Empat, setiap aktivitas desa (musyawarah desa, perencanaan & penganggaran, pemilihan ketua desa, & sebagainya), yg memperoleh sentuhan pendampingan, tidak boleh terjebak pada penggunaan indera & membuat dokumen semata tanpa terdapat sentuhan filosofis (roh).

Pendampingan terhadap seluruh kegiatan desa wajib disertai edukasi sosial dan politik secara inklusif dan partisipatoris. Dalam perencanaan desa, contohnya tidak hanya berhenti dalam penyusunan dokumen perencanaan yg akan dijabarkan jadi agenda proyek. Di kembali perencanaan desa ada pembelajaran bagi orang desa membangun impian kolektif & mandiri merogoh keputusan politik.

4 Tipe Pendamping Desa menurut Sutoro Eko sebagai berikut:

  1. Pendamping desa sebagai aktivis pemberdayaan sejati,
  2. Pendamping desa sebagai pendamping administrasi keuangan desa,
  3. Pendamping desa sebagai konsultan,
  4. Pendamping desa sebagai pencari kerja.

Baca: Mendampingi Desa, Memberdayakan Desa

Nah, dari empat tipe pendamping desa diatas. Kamu masuk tipe yg mana?

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2