Pemkab Aceh Barat Optimis Pengelolaan BUMDes

Ayo Bangun Desa - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kemandirian ekonomi masyarakat lewat penggelolaan alokasi dana desa (ADD) 2017.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kemandirian ekonomi masyarakat lewat penggelolaan alokasi dana desa (ADD) 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong/Desa (DPMG) Aceh Barat Teuku Fadli di Meulaboh, Rabu menyampaikan, hampir seluruh desa telah berdiri BUMDes, akan namun hanya kurang lebih 10 persen yg aktif pada kegiatan pemberdayaan ekonomi desa.

"Inilah yang lagi kita bina, jadi yg telah berjalan terus dibina bahkan terdapat ketika ini sedang proses akte notaris proses badan hukumnya. Mungkin yang sudah ada pengelolaan lebih kurang 10 % berjalan sinkron harapan kita," katanya.

Baca: Tujuan, Prinsip-Prinsip dan Kelembagaan BUMDes

Fadli menyampaikan, Pemkab Aceh Barat akan penekanan pada pembinaan dan peningkatan peran BUMDes, apalagi pemerintah sentra saat ini mendorong setiap desa pada Indonesia buat mengoptimalkan pengelolaan dana desa lewat badan usaha itu.

Disebutkan, bahwa Pemkab Aceh Barat sudah membentuq Qanun (perda) mengenai kewajiban setiap gampong menghidupkan aktivitas BUMDes lewat suntikan dana desa yang setiap tahun diberikan sang pemerintah agar pemerintahan desa mandiri.

Dalam qanun tersebut salah satunya memuat poin teknis terkait penyertaan kapital berdasarkan alokasi dana desa buat BUMG, peraturan wilayah tadi diperkirakan turun sesudah menerima tandatangan dari ketua wilayah pada satu pekan ke depan ini.

"Di Aceh Barat seluruh desa telah terdapat BUMG, tetapi kondisinya butuh pembinaan & peningkatan pada badan aturan, termasuk sumber daya manusianya sebagai akibatnya benar-sahih terkelolan menjadi sumber pemasukan gampong," sebutnya.

Baca: BUMDes Diharapkan Mampu Berdayakan Ekonomi

Lebih lanjut disampaikan, BUMDes sudah ada pada Aceh Barat semenjak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa/Gampong, terutama kememilikan aset, namun belum dikelola sebagai sumber pendapatan atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBG) secara aporisma.

Terlebih lagi pemerintah sentra, istilah beliau, sudah memintakan sample beberapa desa berdikari yg dipercaya telah berhasil dalam penggelolaan dana desa menjadi pilot projek, salah satunya merupakan desa yang bisa menjadi BUMDes menjadi sumber utama desa.

Teuku Fadli menyebutkan, bahkan buat pengelolaan jangka panjang, BUMG diharapkan sanggup sebagai sebuah lembaga keuangan desa untuk menyerap banyak sekali asal dana berdasarkan partikelir maupun menurut perbankan buat modal usaha warga .

"Tidak saja dari pemerintah, tapi juga pemberdayaan bisa dari swasta, apakah pada bentuk aset atau modal. Disamping itu BUMG sanggup buat kebutuhan kapital, yg telah berjalan sanggup mengajukan kredit kepada lembaga keuangan," katanya menambahkan.[]

Antara.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2