Libatkan Perguruan Tinggi, Seleksi Pendamping Desa Dijamin Tanpa Kecurangan

GampongRT - Proses rekruitmen pendamping desa telah memasuki tahap seleksi tes tulis yang dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk di masing-masing provinsi. Seleksi ini dijamin transparan dan akuntabel karena melibatkan langsung pihak Perguruan Tinggi yang sudah teruji dalam melakukan seleksi.

"Kita (perguruan tinggi) sudah biasa melakukan seleksi dan tes semacam ini. Dijamin nir akan ada kecurangan. Kita bekerja dengan independent, professional, akuntabel, & menggunakan indikator yang sangat terukur," ujar Ketua Tim Panitia Seleksi Pendamping Desa Region Jawa Tengah, Dr Yusuf Subagyo, Sabtu (28/5/2016).

Akademisi dari Universitas Jendral Soedirman ini menjelaskan, komposisi tim seleksi pun dibagi buat menutup celah sekecil apa pun kemungkinan kesalahan. Dari 7 orang anggota tim seleksi, tiga menurut pihak Perguruan Tinggi, dua dari sentra (Kementerian Desa PDTT), 2 menurut provinsi.

"Dengan komposisi ini, nir bisa ada orang-orang titipan. Kami pastikan proses seleksi ini independent, tidak ada kepentingan apapun, tidak ada yg bisa menekan," tegasnya.

Dari sisi keterbukaan, lanjut Yusuf, warga pula bisa melihat apa saja indikator kelolosan buat menjadi pedamping desa, mereka yang lolos nantinya adalah SDM pilihan yg akan membangun desa. "Saat proses seleksi tertulis, wawancara, dan pembuktian kompetensinya nilainya niscaya bagus. Itu kan secara kuantitatif sudah sanggup terukur," jelasnya.

Seleksi pendamping desa pada Jawa Tengah sendiri mencapai 7648 orang calon dan yg akan diterima sekitar 3.200 peserta. Para peserta ini di tahap tes tertulis wajib menjawab 50 soal dengan pasing grade 60% dan sehabis itu yang lolos akan mengikuti psikotes & penilaian menurut tim seleksi.

"Yang lolos ujian tes tulis akan mengikuti psikotes Tanggal 1 Juni 2016 dan peserta yang lolos akan dinilai oleh Tim Seleksi melalui Uji Kualifikasi & ditetapkan hasilnya kurang lebih Tanggal 11-12 Juni 2016," tandas Yusuf.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufiq Madjid, menyampaikan, seleksi pendamping desa tahun ini memang berbeda dengan pola rekrutmen tahun kemudian. Pihaknya melibatkan perguruan tinggi pada proses penyeleksian buat menjaga akuntabilitas rekrutmen tadi.

?Baik sebagai supporting system juga pelaksana, kita berafiliasi dengan perguruan tinggi. Pemerintah pusat pada hal ini hanya penyelenggara, terkait pelaksana sepenuhnya diserahkan kepada Timsel (Tim Seleksi),? Ujarnya.

Taufik menyebutkan, dalam rekrutmen yg digelar secara terbuka tersebut, Kemendes PDTT bekerjasama dengan 33 perguruan tinggi negeri yg beredar di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun Timsel terdiri menurut 7 yakni 3 menurut perguruan tinggi negeri, dua berdasarkan Satuan Kerja yg dibuat sang pemerintah wilayah, & 2 menurut pemerintah pusat. Saat ini, ada 100 ribu lebih calon pendamping desa yg mengikuti tes tertulis.

?Hari ini pelaksanaan tes tertulis memakai LJK (Lembar Jawaban Komputer). Ada kurang lebih 100.460 lebih yg ikut seleksi tertulis hari ini. Pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan Tanggal 30 Mei. Setelah hasil tertulis terselesaikan, akan dilanjutkan menggunakan ujian psikotes yang rencananya akan digelar Tanggal 1 Juni. Kemudian dilanjutkan lagi menggunakan kualifikasi berbentuk pengalaman & pendidikan. Semakin tinggi pengalaman dan pendidikannya, maka bobotnya akan meningkat,? Urainya.

Dalam perekrutan tadi Taufik mengklaim tidak adanya intervensi pemerintah terutama Kemendesa PDTT terkait proses hingga hasil seleksi. Pasalnya, proses seleksi telah telah sepenuhnya diserahkan kepada Timsel. ?Mana mampu kita intervensi, sepenuhnya Timsel yg melaksanakan. Rekrutmen kita ini sangat terbuka, semua mengawasi secara eksklusif. Mulai menurut komisi V, & dipantau pribadi sang ombudsman,? Ujarnya.

Terkait jumlah pendamping desa yang akan direkrut pada seleksi kali ini berjumlah 19.096 orang tenaga pendamping profesional. Tenaga profesioanl tersebut meliputi Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Sementara itu, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengapresiasi atas dilibatkannya perguruan tinggi dalam rekrutmen pendamping desa. Menurutnya, semakin banyak pihak berkompeten yg terlibat, maka proses rekrutmen akan sebagai lebih baik. Selain itu, jalur registrasi yg dilakukan hanya melalui sistem online, juga dinilai sebagai bentuk pelayanan yg baik.

?Sistem apapun sepanjang professional & fair nir masalah. Pemanfaatan teknologi jua baik bila tujuannya agar pelayanan pada pendaftar sebagai lebih cepat dan lebih baik,? Ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Amzulian mengaku akan memberikan tindakan cepat bila terdapat defleksi dalam proses rekrutmen. ?Jika masih ada laporan maladministrasi, akan segera kita tindaklanjuti,? Tegasnya. (Kemendes)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2