Menteri Desa PDTT: Sasaran Pembangunan Desa Meningkatkan Desa Mandiri

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo terus berusaha meningkatkan akselerasi realisasi program prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, sasaran pembangunan desa adalah mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.
Menteri Desa Eko Putro Sandjojo/IST

Salah satunya menggunakan memperkuat aliansi strategis dengan lintas kementerian, badan bisnis milik Negara (BUMN), pemerintah wilayah (Pemerintah Daerah) & partikelir.

“Kami terus berusaha memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan stakeholder desa baik di tingkat kementerian, lembaga Negara, BUMN, Pemda, hingga kalangan swasta agar empat program prioritas Kemendesa PDTT bisa segera terealisasi,” ujar Menteri Eko di sela persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa di Jakarta, kemarin.

Eko menjelaskan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, sasaran pembangunan desa adalah mengurangi jumlah desa tertinggal hingga lima.000 desa & menaikkan jumlah desa mandiri sedikitnya dua.000 desa.

Menurutnya untuk merealisasikan sasaran tersebut maka pembangunan desa perlu dilakukan secara holistik dan sistematis. “Tantangan membangun kemandirian desa terletak pada aspek rendahnya skala ekonomi dan isu ketersediaan sarana pasca panen. Maka kami di Kemendesa PDTT berusaha untuk memecahkan masalah-masalah tersebut dengan empat program prioritas yakni pembentukan BUMDes, pengembangan produk unggulan desa (prudes), pembuatan embung desa, dan pembuatan sarana olah raga desa,” ujarnya.

Pengembangan produk unggulan desa, lanjut Eko merupakan upaya meningkatkan skala ekonomi desa. Keberadaan produk unggulan desa harus didukung dengan keberadaan keberadaan BUMDes untuk menyediakan kebutuhan sebelum dan pascapanen. “Di level lebih besar akan dibentuk Holding BUM Desa sebagai wadah dalam mengumpulkan dan menyalurkan (menjual) produk-produk yang dihasilkan desa ke pasar. Jika skema ini berjalan maka kami yakin skala ekonomi desa akan mengalami lompatan besar,” ujarnya.

Eko menilai gawe (kerja) besar buat mensejahterakan warga desa bukan pekerjaan gampang. Dibutuhkan kerja keras dan kerja sama yg solid dengan sejumlah elemen bangsa. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat Sipil, dan lain-lain perlu bergandengan tangan buat meningkatkan kesejahteraan warga melalui acara prioritas Kemendesa PDTT.

?Oleh karena itu, penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa merupakan momentum strategis untuk bersinergi, berdiskusi & menyebarkan gagasan terkait pembangunan desa,?Pungkasnya.[Sumber: Ekosandjojo.Id]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2