Menghambat Dana Desa, Tidak Dapat DAK
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, untuk segera menerima dan membagikan dana desa.
Jika kepala daerah Mengganggu atau menolak dana desa, maka terancam nir mendapatkan dana alokasi spesifik (DAK).
"Ini lagi-lagi problemnya disitu (Dana Desa). Lantaran kita sudah surati seluruh. Sudah kita kumpulkan seluruh supaya bupati walikota sesegera mungkin buat menyalurkan dana itu ke desa-desa," kata Marwan kepada wartawan usai program diskusi mengenai Peran akademisi pada implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (lima/11/2015).
"Saya tekankan bagi kabupaten & kota yg masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya nir akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, supaya dana desa dalam masa mendatang nir terdapat lagi terdapat hambatan," tegas Menteri Desa, Marwan Jafar.
Mendesa, PDT dan Transmigrasi mengatakan, ada kepala daerah yang menolak Dana Desa, di antaranya Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko. Marwan berharap, segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Praktis-mudahan Wali Kota Batu terbuka hatinya buat segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa bukan hak Wali Kota. Oleh karenanya, hak masyarakat desa harus diberikan & tidak dihambat," ujar Menteri Marwan.
Terkait ada kekhawatiran dana desa akan diselewengkan buat dana pemilihan kepala wilayah, Menteri Desa menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi wilayah mana saja yang akan menyelenggarakan pilkada. "Sudah kita identifikasi, maka tidak boleh dana desa itu dijadikan indera politik terutama buat pilkada. Itu dihentikan keras," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah ada petugas pengawasan dana desa. Selain sekitar 12 ribu orang eks fasilitator PNPM mandiri pedesaan, juga ada pendamping desa. "Pengawasannya tentu kita punya fasilitator yang sudah kita luncurkan kurang lebih 12 ribu orang eks PNPM. Sebentar lagi ada pendamping desa yang kita luncurkan. Maka melalui mereka itu lah pengawasannya kita lakukan," ujarnya.
Terkait penyaluran dana desa di Jawa Timur, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penyerapan dana desa pada Jatim relatif tingi. Pada termin pertama sudah tersalurkan 100 persen. Sedangkan termin ke 2, sudah tersalurkan lebih kurang 90 persen.
"Penyerapan dana desa pada Jawa Timur relatif tinggi," ujar Marwan sembari menambahkan, dana desa secara nasional dalam Tahun 2016 akan mengalami kenaikan lebih kurang 2 kali lipat dari Rp 20,7 triliun sebagai Rp 47 triliun. (Kemendesa/admin)