Wali Kota Batu akan Kembalikan Dana Desa Rp 5,3 M ke Menkeu
GampongRT - Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk desa mandiri triliun rupiah tahun ini ke berbagai daerah. Namun pemerintah Kota Batu, Jawa Timur lebih memilih untuk mengembalikan anggaran dana desa ke pemerintah pusat.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menyampaikan impian itu pada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat keduanya hadir di acara pemusnahan barang bukti output penindakan Dirjen Bea Cukai Jatim II, Malang, Jawa Timur Selasa (tiga/11/2015).
"Tadi telah kami sampaikan pada Pak menteri soal planning pengembalian dana desa berdikari. Alhamdulillah dia sanggup memahami maksud & tujuan kami," celoteh Eddy Rumpoko.
Dikatakan, Pemerintah Kota Batu sudah menerima kucuran anggaran dana desa mandiri sebesar Rp lima,tiga miliar, yg adalah alokasi anggaran termin pertama.
"Kami tidak meminta, pribadi ditransfer, balik pada cita-cita kami aturan itu lebih seyogyanya buat daerah yang lebih membutuhkan. Ini bukan berarti kami menolak," katanya.
Dijelaskan, sebesar 19 desa beredar di wilayah Kota Batu. Selama ini, dibawah kepemimpinannya konsep pembangunan langsung menyentuh ke pendesaan.
"Jadi tanpa dukungan aturan dana desa mandiri, kami telah melangkah ke sana, karena penekanan pembangunan ya pada desa," jelasnya.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa memahami maksud dan tujuan pengembalian anggaran tadi. Sehingga pengucuran dana akan diprioritaskan bagi desa atau daerah yang sahih-benar membutuhkan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan hak wilayah menolak atau mengembalikan anggaran dana desa. Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran atas amanat undang-undang.
"Hak daerah menolak. Jangan lupa, kami mengucurkan dana menjalankan amanat undang-undang, jikalau tidak ya sanggup keliru," pungkasnya.
Pemerintah mengucurkan aturan tadi melalui pemerintah daerah setempat. Tugas Pemda, wajib segera mencairkan pada desa-desa yg berada di wilayahnya.
"Jangan hingga ngendon, atau tidak disalurkan," istilah Bambang.
Sebelumnya Menteri PPN/KepalaPPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan penggunaan dana desa masih kurang tepat sasaran, khususnya pada pembangunan infrastruktur desa. Tahun ini dana desa jumlahnya mencapai lebih menurut Rp 20 triliun.
Dari dana tersebut, waktu ini sudah dicairkan ke seluruh kabupaten pada Indonesia sebesar Rp 16 triliun, atau ada residu Rp 4 triliun.
Sumber: dtk.Com