Aktivitas Ekonomi Desa Perlu Terus Didorong

Ayo Bangun Desa - Arahan pemerintah agar sebagian dana desa dimanfaatkan untuk membangun embung dapat menjadi salah satu pilihan. Melalui dana desa, masyarakat desa juga dapat memacu perekonomian desa dengan membuat satu produk yang dapat menjadi kekhasan desa.

Dana Desa dimanfaatkan untuk membangun embung untuk memacu perekonomian desa
Ilustrasi: Foto Blogger Desa

"Dengan melihat kebutuhan nasional buat memperkuat ketahanan pangan, terdapat kebutuhan bagi kita untuk secara sistematis melaksanakan acara yg satu garis. Tetapi, itu permanen nir boleh mengambil ruang desa untuk mengambil keputusan.

Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 itu jelas bahwa tetap diputuskan lewat musyawarah desa," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika, Jumat (3/3), di Jakarta.

Di dalam anggaran itu disebutkan, dana desa tahun 2017 dapat digunakan buat membangun sarana dan prasarana kebutuhan dasar, menaikkan layanan pendidikan & kesehatan, dan ekonomi. Pembangunan wahana & prasarana lingkungan atau kebutuhan desa lain yang ditetapkan di pada musyawarah desa pula dimungkinkan.

Tahun ini, dana desa yang akan disalurkan sebesar Rp 60 triliun bagi 74.910 desa. Rata-rata tiap desa akan mendapatkan Rp 800,4 juta. Pada 2016, jumlah dana desa Rp 46,8 triliun untuk 74.745 desa. Menurut Erani, Kemendesa PDTT tidak mengeluarkan instruksi untuk membangun embung. Namun, pemerintah pusat meminta kepala daerah atau bupati menerbitkan peraturan agar desa dapat melakukan revisi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sudah dibuat untuk tahun ini.

Kemendesa PDTT jua mendorong supaya desa membuat produk unggulan dengan didukung badan bisnis milik desa. Masyarakat dapat melihat desa-desa yg sudah berhasil membuatkan potensi desanya sebelum dana desa disalurkan, misalnya Desa Ponggok pada Kabupaten Klaten. Desa tersebut berhasil berbagi wisata air sehingga menerima pemasukan sampai Rp 6 miliar dalam setahun.

Partisipasi rakyat

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berkata, sehabis dana desa diarahkan buat membangun infrastruktur dalam dua tahun ini, saatnya dana desa dimanfaatkan buat mendorong perekonomian desa. "Dengan acara satu desa satu produk unggulan, itu harus didorong," istilah Endi.

Pendampingan terhadap aparat desa & masyarakat desa juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat pada musyawarah desa semakin baik sehingga keinginan desa mandiri bisa terwujud. Saat ini, terdapat kesamaan pemanfaatan dana desa diarahkan menurut sentra dan rakyat desa menyetujui begitu saja.

Pengajar Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin mengatakan, pembangunan embung bukan hal baru pada Indonesia. "Tetapi, wajib dipastikan embung itu dapat tersambung ke jaringan kuarter karena jaringan itulah yang hingga ke sawah petani. Praktik premanisme air harus diberantas. Organisasi petani pemakai air perlu diperbaiki," istilah Bustanul.[]

Kompas.Id

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2