Hari Ini SKB Percepatan Dana Desa Akan di Launching

GampongRT - Direncanakan pada hari ini (Senin, 15/9) Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran dana desa akan di lauching.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan revisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran program Dana Desa sudah rampung. Dengan begitu peluncuran SKB itu bisa disahkan dan berlaku mulai Senin (14/9).

?Kemarin (Jumat 11/9) menteri keuangan sudah menyerahkan draft penyempurnaan SKB. Besok Senin kita launching dan wartawan diundang ? Kata Marwan pada wartawan saat memberi pengarahan kepada aparat Balai Pelatihan Masyarakat di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (13/9).

SKB yang diteken sang menteri desa, menteri pada negeri, dan menteri keuangan itu dibentuk buat memercepat penyaluran Dana Desa dari APBN ke kas desa melalui Kabupaten dan Kota. Penyaluran dana desa selama ini tersendat karena mekanisme yang terlalu rumit. Pasalnya, buat menerima dana tersebut, masih ada sejumlah syarat, misalnya berdasarkan pemkab/kota wajib mengeluarkan perbup terkait juknis dana desa.

Di sisi lain, agar Dana Desa yang sudah berada di kas kab/kota mampu disalurkan ke kas desa, masing-masing desa perlu menciptakan realisasi aplikasi Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

"Dengan adanya SKB, syarat yang rumit dan berbelut kita sederhanakan,"tegas Marwan.(Uduh lampiran: SKB 3 Menteri Tentang Percepatan Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 )

Marwan mengungkapkan, penundaan menteri keuangan buat meneken SKB lantaran beliau menilai pada sejumlah bidang perlu penyempurnaan lagi. Misalnya terkait konsep penyusunan blanko penyusunan APBDes yg menjadi syarat primer pencairan.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2