Pemerintah dan DPR Sejutu Dana Desa Naik Tahun 2016

GampongRT - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan dukungan DPR akhirnya memutuskan untuk menaikkan alokasi dana desa, dari semula Rp20,76 triliun pada 2015 menjadi Rp46,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro berkata, alokasi sebanyak Rp46,9 triliun dalam 2016 ini berarti sama menggunakan 6,4% dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

"2015 itu tiga,23% berdasarkan total dana transfer ke wilayah. Untuk 2017, pemerintah menargetkan alokasi dana desa mencapai 10% dari keseluruhan dana transfer ke daerah," katanya misalnya dilansir pada page Setkab.Go.Id, pada Jakarta, Minggu (27/9/2015).

Sementara buat target satu desa Rp1 miliar, mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) ini menyatakan perlu dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Mengingat telah terjadi penambahan jumlah desa, pada mana dalam kurun saat setengah tahun terakhir, sudah terjadi penambahan sampai 661 desa.

"Saat ini jumlah desa sudah bertambah 661 desa, yaitu 74.093 desa pada posisi akhir 2014 menjadi 74.754 desa dalam tengah 2015," katanya.

Jokowi: Saya Ingin Ekonomi Desa Bergerak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya supaya perekonomian desa mulai beranjak. Menurut Presiden, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 20,7 triliun buat 74.754 desa di semua Indonesia.

?Saya ingin ekonomi desa berkecimpung. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 T. Segera pakai dana itu,? Pinta Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya beberapa waktu kemudian.

Sementara pada fan halaman facebooknya, Presiden Jokowi menegaskan, dana desa ini penting sekali untuk menggerakkan perekonomian desa, membuka lapangan kerja di desa dan meningkatkan kecepatan pembangunan wilayah perdesaan.

?Saya mengingatkan dana desa tidak boleh diparkir pada Bank. Harus dipakai untuk menciptakan infrastruktur & acara padat karya,? Tegas Presiden.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2