Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

GampongRT - Seluruh lapisan masyarakat diminta turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. Apabila terjadi penyelewengan oleh aparat yang berkepentingan, masyarakat diminta segera melaporkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Marwan Jafar, menanggapai masalah lambatnya penyaluran dana desa yang disinyalir herbi dekatnya momentum Pilkada serentak, di Jakarta, Rabu (7/10).

Pada saat bersamaan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai setidaknya ada 146 calon petahana rawan melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. (Baca: Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa)

?Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat wajib aktif mengawal & mengawasi penyaluran dana desa. Kalau terdapat indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,? Ujar Marwan, sebagaimana dikutip nu.Or.Id.

Pencairan dana desa, tegas Marwan, tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu Pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.

Menurut Marawan, buat mengawasi penyelewengan dana desa, kiprah dan lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat diharapkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa. ?Oleh karena itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar sanggup mengawal pencairan & penggunaan dana desa,? Imbuhnya. (suaramerdeka)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2