2016, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa

GampongRT - Pemerintah untuk tahun depan merencanakan alokasi dana desa sebesar Rp 47 triliun, naik 26,2 persen dibandingkan pagu tahun ini Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, maka setiap desa akan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 628,5 juta.

Ilustrasi Dana Desa

Hal ini tertuang pada paparan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dihadapan petinggi media di Jakarta, Kamis (13/8).

Alokasi dana desa tadi hanya 6,4 persen dari total rencan atransfer anggaran ke daerah yg mencapai Rp 782,2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Secara kumulatif, alokasi transfer aturan ke wilayah dalam tahun depan direncanakan naik 17,7 % dibandingkan pagu tahun ini di APBNP 2015 yang sebanyak Rp 664,6 triliun.

Menurut Bambang, secara nominal dana yang ditransfer ke wilayah pada tahun depan lebih tinggi menurut alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Porsinya membengkak seiring menggunakan penambahan dana perimbangan, yakni dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

Kementerian Keuangan merinci porsi DAU pada tahun depan sebanyak 495,lima triliun, sedangkan DAK Rp 215,tiga triliun. Jika dibandingkan menggunakan pagu tahun ini, masing-masing bertambah Rp 32,6 triliun dan 156,4 triliun.

Sementara buat DID 2016, pemerintah merencanakan alokasi sebanyak Rp 5 triliun atau ditambah Rp 3,tiga triliun dibandingkan jatah tahun ini.

Masuk jua pada struktur transfer daerah dana swatantra khusus & dana keistimewaan DIY sebesar Rp 19,5 triliun, lebih tinggi Rp 1,8 triliun dibandingkan pagu tahun ini Rp 17,7 triliun.

Jika pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana transfer lainnya sebesar Rp 102,7 triliun, maka dalam tahun depan tak ada penjatahan untuk itu atau Rp 0. (CNN)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2