Berdalih Tunggakan Pajak, Camat di NTT Persulit Pencairan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa/IST

GampongRT - Satu per satu permasalahan pencairan dana desa Rp 1 miliar mulai muncul. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Desa Sagu, Kabupaten Flores Timur Ridwan Bapa Kamba mengaku belum bisa mencairkan dana desa.

Ridwan menceritakan, dana desa itu telah dikirim ke rekening desa semenjak Juni kemudian, tetapi buat mencairkan dana itu sine qua non rekomendasi Camat Adonara.

"Sampai hari ini camat menolak memberikan rekomendasi dengan alasan Desa Sagu belum membayar pajak," kata Ridwan pada Antara, Kamis (8/10).

Ridwan pun mempertanyakan interaksi dana desa menggunakan permasalahan tunggakan pajak yg dijadikan alasan Pak Camat.

"Kami orang desa nir paham, tetapi wartawan niscaya tahu apakah terdapat interaksi antara pajak desa menggunakan dana desa yg dihibahkan dari sentra," katanya pada nada tanya.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur Sius Ero Ama yg dikonfirmasi secara terpisah mengakui, buat pencairan dana desa harus ada rekomendasi camat.

Hanya, kata dia, nir terdapat kaitan antara pajak desa dengan pencairan dana desa.

"Tetapi kami akan segera melakukan konfirmasi, karena kita ingin desa segera memanfaatkan dana desa tahap pertama, sebagai akibatnya termin dua mampu segera dicairkan," ucapnya.

Dia menambahkan, dana desa tahap pertama buat Kabupaten Flores Timur telah terserap 100 persen.

Menurut dia, seluruh dana desa telah ditransfer ke rekening desa buat dikelola oleh desa masing-masing, sesuai menggunakan RPJMDes yang telah dibuat.

"Kita justru berharap agar desa segera merealisasikan dana tahap pertama, supaya termin dua mampu pada proses," pungkasnya menyebutkan.

Sumber: www.Merdeka.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2