Dibanding Asuransi Pertanian, Pemerintah Diminta Fokus Dulu ke Dana Desa

GampongRT - Skema asuransi pertanian yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid III membutuhkan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ini berarti stimulus tersebut baru bisa direalisasikan pada 2016.

Direktur eksekutifInstitute for Development of Economics and Finance(Indef), Enny Sri Hartati mengatakan daripada memikirkan hal yang masih jauh lebih baik pemerintah fokus pada apa yang sudah ada di depan mata, misalnya dana desa. Selama ini ada kenaikan dalam pencairan dana desa. "Mestinya yang harus pemerintah lakukan adalah mencari terobosan bagaimana merealokasi segera dana desa untuk berbagai macam stimulus ekonomi di pedesaan," ujarnya, Jumat (9/10).

Perlu ada langkah payung hukum menggunakan segera supaya nir terdapat alasan lagi bagi ketua wilayah atau desa yang engga merealisasikan dana desa tadi. Langkah ini sudah diawali dengan surat keputusan beserta (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Keuangan. "Namun itu belum sanggup implementatif, padahal dana desa telah terdapat & 80 persennya telah ditransfer ke daerah," kata Enny.

Seperti diberitakan sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya yakni merancang skema iuran pertanggungan pertanian. Skema yg akan diterapkan adalah iuran pertanggungan usaha tani padi dimana 20 iuran pertanggungan dibayar petani & 80 persennya dibayar pemerintah.

Dengan asuransi ini, diharapkan para petani akan terlindungi secara finansial akibat kegagalan panen. Selain itu, manfaat dari kebijakan ini diklaim mampu menjadikan petanibankable terhadap kredit pertanian. (ROL)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2