Ketua BPK: Dana Desa Rp21 Triliun Berpotensi Diselewengkan
GampongRT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai dana desa yang tengah menjadi program pemerintah saat ini tidak akan menyejahterakan rakyat. Dana desa saat ini sudah diberikan ke 72 ribu dengan total dana desa secara keseluruhan mencapai Rp21 triliun akan dilakukan audit oleh BPK.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan dana desa di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana desa akan dilakukan audit lantaran berpotensi diselewengkan. Atas dasar itu, BPK nantinya akan melakukan audit dana desa untuk diaudit penyalurannya. (Baca: 2016, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa )
"Dana desa Rp21 triliun berpotensi diselewengkan yang relatif akbar & belum terlihat menyejahterakan serta berpotensi diselewengkan BPK akan melakukan audit keuangannya tahun depan lantaran tahun ini baru dilaksanakan," kata Harry pada Rancamaya, Bogor, Selasa (13/10/2015).
Harry mengaku akan kesulitan pada melakukan audit nantinya. Karena audit BPK yg masih minim. Mengingat banyaknya desa yang mendapatkan dana desa tadi. "Rencananya kami akan melakukan audit per provinsi. Jadi semua data dipusatkan pada provinsi & akan diaudit auditor kami," tuturnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum melihat aspek dana desa yang menyejahterakan warga . Karena gambarannya akan kelihatan setahun kemudian. Untuk diketahui, waktu ini dana desa sudah diberikan pada 72 ribu dengan kisaran dana Rp700 juta hingga Rp1,4 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi.
Sumber: Okezone