JARAK: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Mubar

Ayo Bangun Desa -Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JARAK) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Jaringan advokasi dan kebijakan publik (JaraKK) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat.
Mental Baru Membangun Desa/Ilustrasi

Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Sahrul mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus mentransfer uang ke rekening Desa melebihi dari pagu anggaran masing-masing Desa yang ada. Ada sekitar kurang lebih Rp300 juta kelebihan uang Negara yang ditranfer ke rekening Desa," Kata Sahrul, Kamis (29/12/16).

Sahrul pula mengungkapkan, sebesar sepuluh Desa yg menerima teranfer Dana Desa tahap pertama menurut Dinas Keuangan Muna Barat. Ke sepuluh Desa tersebut tersebar di 3 Kecamatan yakni tiga Desa di Kecamatan Napano Kusambi yaitu Desa Umba, kelebihan transfer sebanyak Rp kurang lebih 16 juta, Desa Lahaji kelebihan Rp 8 juta, Desa Lahaji kelebihan transfer Rp 7,8 juta. Kecamatan Wadaga sebesar 6 desa, dengan kelebihan transfer sebesar lebih kurang Rp 60 juta, & Desa Marobea pada Kecamatan Sawerigadi. "Kami menganggap terdapat permainan dalam kesalahan transfer ini," Ujarnya.

Baca: Pegawai Kecamatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Polisi Cari Pelaku Lain

Kata Sahrul akan menginvestigasi perkara tersebut. Sebab, ada poly daerah yg hari ini berurusan menggunakan kejaksaan lantaran diduga menyalahgunakan Dana Desa. Oleh karenanya, kesalahan transfer sampai ratusan juta ini patut diduga sebagai modua baru pada dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.

"Zakaruddin menjadi Kepala Dinas Keuangan Muna Barat wajib bertanggung jawab terhadap perkara ini. Dana tadi wajib segera dikembalikan ke kas Daerah," Tegas Sahrul.

Menurut Sahrul, kesalahan transfer ini sebenarnya nir boleh terjadi, Sebab, masing-masing Desa telah mempunyai pagu tersendiri sehingga waktu dinas keuangan mentransfer Dana tadi ke rekening Desa berdasarkan pagu masing-masing. Tetapi faktanya dinas yang mengelola kuangan daerah tersebut melakukan transfer melebihi pagu yang ada.

"apabila hingga akhir tahun ini dana sekitar 300 juta & belum juga dikembalikan ke kas Daerah maka kami akan melaporkan Kadis Keuangan ke pihak yg berwajib," Kata Sahrul.

Kasus kelebihan tranfer Dana Desa ini terungkap waktu melakukan verifikasi laporan Kepala Desa, melalui laporan Kepala Desa tadi kelihatan seluruh penggunaan anggaran Dana Desa termin satu.

"Kami temukan adanya kelebihan anggaran pada 10 desa," Kata galat satu pejabat PBMD yg tidak bersedia disebutkan namanya.

Baca: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah"

Dia mengungkapkan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan buat menarik dana kurang lebih 300 juta tersebut buat dimasukan pulang ke rekening Daerah. Dinas keuangan istilah beliau mengancam nir akan mencairkan Dana Desa tahap dua apabila 10 Desa tadi belum mengembalikan kelebihan anggaran itu.

"Kami sudah sampaikan kepada ketua Desanya buat segera mengembalikan uang tadi. Kami tidak akan cairkan termin duanya bila belum terdapat laporan pengembalian," Ujarnya.

Menurut Sahrul, terdapat dua kemungkinan pada perkara galat transfer ini yaitu boleh jadi modus baru untuk menyelewengkan Dana Desa dan murni kelalaian. Apabila hal ini sebagai kelalaian Sahrul menganggap bahwa pemerintah belum profesional mengelola Dana Desa.

"Jika Dana Desa ini nir dikelola secara profeaional & transparan maka sangat sulit buat mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi," Katanya.

Salah satu Kepala Desa yg enggan disebutkan namanya menolak untuk disalahkan terhadap Dana yg sudah habis dipakai dalam program pada Desanya tadi. Menurut dia, seluruh Dana yang ada pada rekening Desa telah direalisasikan dalam program program prioritas di Desa.

Baca:Menyumbat Korupsi Dana Desa

"Kami disuruh mengembalikan dana tadi, tapi kami mau pake uang apa? Sementara dananya sudah digunakan. Ada buktinya pada laporan pertanggung jawaban," Katanya.

Karena ancaman tidak akan mencairkan Dana Desa tahap dua, dia mengaku akan berusaha memgembalikan dana terebut meskipun menggunakan dana pribadi.

"Ya, mau tidak mau aku wajib berusaha secepat mungkin buat mengembalikan kelebihan dana yang masuk direkening Desa aku . Kami para Kepala Desa sebenrnya sangat pusing menggunakan masalah ini," Tuturnya.

Diolah dariForum.Liputan6.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2