Bunga KUR Turun, Kabar Baik bagi Petani Desa?
INFODES - Kabar baik bagi petani desa, mulai Januari tahun 2018 pemerintah telah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi sebesar 7 persen per tahun.
Meskipun telah diturunkan, namun sebagian orang masih berpikir bahwa angka 7 persen masih dianggap besar. Hal ini jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Thailand yang menetapkan nilai KUR untuk sektor pertanian hanya sebesar 1,5 persen.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berharap dengan turunnya suku bunga (interest rate) serapan KUR naik dan pertumbuhan ekonomi meningkat pada sektor produksi pertanian (agriculture production).
Adapun target porsi penyaluran KUR di sektor produksi yaitu pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa produksi pada di 2018 sebesar Rp 120 triliun.
Bagi masyarakat desa yang mayoritas sebagai petani, barangkali dapat memanfaatkan dana KUR sebagai modal berusaha. Jika Anda sudah pernah mengakses dana KUR di tahun lalu, kesempatan ini dapat Anda manfaatkan dalam mengembangkan sayap usaha sektor pertanian untuk lebih berkembang dan maju.
Komite kebijakan juga telah mempersiapkan skema KUR khusus, bagi masyarakat desa yang memiliki kelompok usaha bersama dalam bentuk klaster untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.
Seperti di informasikan, bahwa untuk plafon KUR Khusus, ditetapkan sebesar Rp 25 juta hingga Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.