Dana Desa: Belum Banyak Menyentuh Pemberdayaan Masyarakat

Ayo Bangun Desa - Dalamdua tahun terakhir, dana desa umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa dan belum banyak menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ilustrasi: Warga Difabel
Karena itu, pada 2017 prioritas dana desa perlu diatur persentase peruntukannya berupa besaran untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta untuk aktivitas pemberdayaan masyarakat.

"Berdasarkan pengamatan 2 tahun ini, dana desa telah cukup buat pembangunan fisik. Memang ada desa yang masih memerlukannya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi perlu juga ditentukan komposisi persentase supaya dana desa nir habis untuk aktivitas fisik," ujar H Rusman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10) di Mataram.

Itu diutarakan atas pertanyaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yg tiap tahun mengeluarkan Peraturan Kementerian Desa mengenai prioritas penggunaan dana desa, meliputi pembangunan fisik & pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasinya, pemerintah desa umumnya mengalokasikan uang itu buat proyek fisik.

Rusman berkata, kurang lebih 90 persen dana itu digunakan sinkron kebutuhan lokal desa, seperti pemugaran gang kampung, sarana dan fasilitas kesehatan dan lingkungan, jembatan desa atau membuka akses transportasi antardesa. Sementara pemberdayaan warga misalnya donasi modal bisnis pedagang bakulan dan aktivitas ekonomi produktif lainnya terabaikan.

Karena itu, Rusman mengharapkan, tahun 2017, Kemendas mengeluarkan peraturan mengatur komposisi besarnya peruntukan dana desa, contohnya 60 persen buat fisik & 40 % pemberdayaan yang diarahkan buat menunjang kapasitas pedagang kecil, perajin skala tempat tinggal tangga dalam aktivitas usahanya.

Menurut Rusman, tahun 2016 NTB menerima alokasi dana desa Rp 766 miliar untuk 955 desa, yg pencairan termin pertamanya Rp 406 miliar, sisanya Rp 271 miliar masih pada pendistribusian & baru tuntas Desember 2016. Sementara tahun 2015 dana desa bagi NTB Rp 300 miliar jua buat 955 desa.

Ketua Komisi I membidangi Pemerintahan dan Aparatur DPRD NTB Ali Ahmad menyatakan, perbaikan infrastruktur sinkron cita-cita masyarakat saat reses. Karena itu, Dewan pun mewujudkan aspirasi itu lewat dana aspirasi. Dia pun putusan bulat adanya porsi yang besar bagi pemberdayaan masyarakat.

Ali mengatakan, dana buat pemberdayaan masyarakat itu sangat diperlukan petani yg tiap animo tanam padi harus meminjam uang pada tengkulak dan rentenir buat membeli kebutuhan sarana produksi.

Begitu juga bisnis bakulan terkendala kapital, terutama dalam trend paceklik sebagai akibatnya dana desa mampu dipakai sempurna target, yaitu masyarakat yg memang membutuhkannya. [Sumber: Kompas]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2