Program UBK Percepat Pembangunan Desa
GampongRT - Membangun kreatifitas dan inovasi desa, merupakan salah satu strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pelaksanaannya harus dibangun dan dikelola bersama dengan membentuk Usaha Berbasis Komunitas (UBK), agar menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang dapat dirasakan bersama.
?Terbentuknya Usaha Bersama Komunitas (UBK) pada desa-desa patut diapresiasi. UBK adalah galat satu wadah strategis pada mempercepat pembangunan ekonomi desa & kesejahteraan warga ,? Ujar Menteri Marwan waktu menghadiri pra launching Usaha Bersama Komunitas (UBK) di Desa Bunder dan Desa Mekar Galih, Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Kamis (7/1).
"UBK ini UMKM kongkrit yang dimiliki warga desa. Saya sangat apresiasi sekali menjadi pengerak ekonomi desa," jelasnya.
Menteri Marwan jua berkata bahwa produk UBK sangat penting bagi Indonesia agar bisa bersaing dengan negara lain pada MEA. Menteri Marwan pun sangat yakin produk UBK pasti bisa bersaing dengan produk luar.
"Nanti kita bikin pameran produk seluruh UBK nasional. Pameran UBK tingkat nasional akan kita bikin. Itulah pameran karya bagsa kita yg wajib kita hargai. Stop penggunaan produk luar negeri. Mari gunakan produk UBK yg adalah karya berkualitas," kata Marwan.
Menurut Marwan, desa semestinya tidak hanya sebagai konsumen, pula berperan sebagai penghasil. ?Ini merupakan acara yang memberikan peluang dan akses bagi warga desa buat meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, menggunakan tetap menjaga karakter gotong royong rakyat desa, juga menaikkan kesejahteraan rakyat desa? Ujarnya.
?Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, ini tentu memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yg selama ini dinikmati perusahaan pembuat sebagai manfaat finansial bagi masyarakat desa yg sebagai anggota komunitas, sekaligus menaikkan kesejahteraannya? Istilah Marwan.
Saat ini program UBK dilaksanakan pada 100 desa pada 36 kabupaten yang tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yg cukup merata, pada pulau Sumatera meliputi 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi dua kabupaten pada dua provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten pada 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten pada 2 provinsi, & pulau Jawa mencakup 22 kabupaten pada lima provinsi. (Kemendes/admin)
Foto twitt kemendesa