Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 Laporan Arus Kas

PSAK dua tentang Laporan Arus Kas sudah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada lepas 22 Desember 2009.

PSAK dua ini merevisi PSAK 2 mengenai Laporan Arus Kas yg sudah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini nir wajib diterapkan untuk unsur yg tidak material.

Pernyataan ini diterapkan buat laporan keuangan yg dimulai atau sesudah 1 Januari 2011.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas pada tanggal 28 September 2016.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor dua Laporan Arus Kas terdiri berdasarkan :

  1. Arus Kas dalam Mata Uang Asing.
  2. Arus Kas Bunga dan Dividen.
  3. Arus Kas Pajak Penghasilan.
  4. Arus Kas Investasi pada Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Ventura Bersama.
  5. Perubahan Kepemilikan dalam Entitas Anak dan Unit Bisnis lainnya.
  • Pengertian Aktivitas Operasi.
  • Pengertian Aktivitas Investasi.
  • Pengertian Aktivitas Pendanaan (Financing).
  • Transaksi Nonkas.
  • Pengungkapan Lain.
  • Penyajian Laporan Arus Kas :
  1. Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi.
  2. Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan.
  3. Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih.
  • Laporan Arus Kas Untuk Entitas Bukan Lembaga Keuangan.
  • Laporan Arus Kas Untuk Lembaga Keuangan.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

  • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 Laporan Arus Kas

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2