MASA BERLAKU NPWP AKTIF BERAPA TAHUN? CEK DI SINI!

MASA BERLAKU NPWP, CEK NPWP AKTIF ATAU TIDAK

Masa Berlaku Kartu Secara Umum

Setiap kartu memiliki masa berlaku. Entah itu berlaku untuk 1 tahun, 5 tahun, atau mungkin seumur hidup. Saat ini berapa kartu yang Anda punya untuk urusan Administratif? Saya sendiri punya kartu KTP, SIM, kartu ATM, kartu anggota kesehatan, dan juga kartu NPWP.

Dan setiap kartu mempunyai masa berlaku masing-masing yg wajib diperpanjang pada jangka ketika eksklusif. Bagaimana dengan masa berlaku kartu NPWP? Berapa usang NPWP daluarsa? Bagaimana cara cek kartu NPWP Aktif atau tidak? Mari kita bahas.

Masa Berlaku & Daluarsa NPWP

Berbeda dengan kebanyakan kartu yang selama ini kita kenal. NPWP tidak memiliki masa kadaluarsa. Jadi kartu NPWP berlaku seumur hidup. Bahkan jika kartu Anda hilang, Anda tinggal mengisi formulir dan fotocopy KTP untuk mendapatkan kartu NPWP kembali. Memang semudah itu. Dan tidak ada biaya administratif untuk membuat ulang kartu NPWP. Jadi Anda tidak perlu takut jika terjadi sesuatu dengan kartu NPWP Anda, dan Anda tidak perlu kuatir kartu NPWP Anda expired.

Namun yg perlu Anda tahu, walaupun begitu NPWP Anda mampu saja nir dapat dipakai karena berstatus Non Aktif atau Non Efektif (NPWP NE). Bagaimana hal ini mampu terjadi?

NPWP Aktif atau Tidak?

Jika dalam jangka waktu tertentu Anda tidak memenuhi kewajiban perpajakan seperti pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan, maka kantor pajak bisa saja menghapus atau menonaktifkan kartu NPWP Anda. Dan jika hal ini terjadi, maka Anda tidak akan mendapat pemberitahuan secara langsung.

Biasanya sebelum NPWP Anda dihapus atau dinonaktifkan berdasarkan kantor pajak telah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan pada Anda buat memenuhi kewajiban perpajakan Anda. Dan jika pada jangka waktu tertentu Anda tidak merespon surat yang dikirmkan oleh kantor pajak tersebut maka Anda dipercaya sebagai Wajib Pajak tidak patuh & sang karena itu NPWP Anda akan dihapus atau dinonaktifkan.

Apabila NPWP telah terhapus maka Anda wajib menciptakan ulang kartu NPWP Anda. Namun apabila NPWP Anda hanya berstatus nonaktif (NPWP NE), maka Anda hanya perlu melakukan konfirmasi pribadi ke tempat kerja pajak.

Cara Hapus / NonAktif NPWP Pribadi

Seperti yang sudah saya katakan bahwasanya NPWP Berlaku seumur hidup. Untuk itu jika Anda tidak lagi berkenan menggunakan kartu NPWP, maka Anda harus mengajukan permohonan unutk menghapuskan kartu NPWP aktif yang Anda miliki.

NPWP dapat dihapuskan, hanya apabila Wajib Pajak  sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. Misalnya Wajib Pajak meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan atau meninggalkan warisan tetapi sudah terbagi habis kepada ahli warisnya.

Untuk Wajib Pajak yg tidak lagi memperoleh penghasilan atau memperoleh penghasilan tetapi di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka Anda hanya mampu melakukan permohonan nonaktif saja (NPWP NE).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2