Apa itu NPWP? Mengapa harus memiliki NPWP?

Mengapa harus memiliki NPWP?

Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang biasa disebut NPWP adalah identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak (WP). Wajib Pajak sediri adalah istilah untuk menyebut seorang Pembayar pajak. Bagi Anda yang baru pertama kali memasuki dunia kerja kemungkinan masih asing dengan istilah-istilah di atas. Ada beberapa istilah perpajakan yang perlu Anda tahu sebelum memiliki kartu NPWP. Mari kita ulas satu per satu.

Apa itu NPWP?

Apa itu Nomor Pokok Wajib Pajak? Pengertian NPWP berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 sttd Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP terdiri atas 15 digit angka yang dicetak pada sebuah kartu yang biasa kita sebut sebagai kartu NPWP. Saat Anda pertama kali mendaftarkan diri untuk menjadi Wajib Pajak, Anda akan menerima sebuah kartu NPWP dan sebuah dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Kartu NPWP sendiri hanyalah sebuah indera buat mencetak identitas perpajakan Anda. Pada kartu NPWP tercetak Nomor Pokok Wajib Pajak, nama Anda, dan alamat domisili Anda. Sementara SKT adalah dokumen yg memiliki kekuatan aturan yg berisi bukti diri perpajakan Anda.

Apa yg dimaksud dengan Wajib Pajak?

Apa yg dimaksud dengan Wajib Pajak? Seperti yang sudah kami singgung di awal artikel, Wajib Pajak adalah istilah yang digunakan DJP untuk menyebutPembayar pajak. Seseorang dapat dikatakan sebagai Wajib Pajak jika sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Saat Anda sudah terdaftar menjadi Wajib Pajak, terdapat tiga hal yang harus Anda lakukan setiap bulannya. Kewajiban tadi adalah menghitung, membayar, dan melaporkan pajak atas penghasilan Anda. Apabila kewajiban ini nir dilakukan maka sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (UU KUP) maka akan diberikan sanksi atas kewajiban perpajakan yg tidak dilakukan. Sanksi yg diberikan mulai dari hukuman hukuman hingga hukuman pidana (penjara).

Mengapa setiap orang harus memiliki NPWP? Selain berfungsi sebagai identitas Wajib Pajak, NPWP juga berfungsi untuk mencatat seluruh administrasi perpajakan yang Anda lakukan. Setiap pembayaran dan pelaporan pajak yang Anda lakukan akan terekam dalam kartu NPWP yang Anda miliki.

Selain itu, buat mengurus persyaratan dalam transaksi keuangan baik berdasarkan pihak Bank, Pemerintah, maupun rekanan Anda dalam berbisnis umumnya diperlukan kartu NPWP menjadi media pencatatan atas pajak yg akan dibayar atau dipotong berdasarkan transaksi keuangan tersebut.

Sebagai model, bagi Anda yg ingin melamar kerja umumnya disyaratkan untuk mempunyai kartu NPWP sebelum melamar kerja. Hal ini dilakukan supaya waktu Anda telah diterima bekerja, instansi atau perusahaan loka Anda bekerja mampu pribadi memotong PPh Pasal 21 atas honor yg Anda terima.

Pertanyaan Seputar NPWP

Sebagai Wajib Pajak baru tentu masih banyak pertanyaan yang ada di benak Anda seperti

  1. Bayar npwp berapa sih?
  2. Punya npwp tapi tidak bayar pajak konsekuensinya seperti apa?
  3. Wajib punya npwp kalau gaji berapa?
  4. Bayar npwp pribadi caranya gimana?
  5. Punya npwp tapi tidak pernah bayar pajak, dapet sanksi apa?
  6. Cara mengetahui tagihan pajak npwp kalau gak pernah bayar atau lapor pajak gimana?
  7. Punya npwp tapi penghasilan dibawah ptkp seperti apa?
  8. Cara membayar pajak penghasilan?
  9. Punya npwp tapi tidak pernah bayar pajak, dendanya berapa?
  10. dan masih banyak lagi.....

Pertanyaan seperti itu sebaiknya langsung ditanyakan ke petugas pajak agar Anda mendapat pemahaman yang baik terkait kewajiban pajaknya. Salah satu fungsi KPP adalah memberikan konsultasi pajak gratis. Di kantor pajak sudah disediakan Account Representative (AR) yaitu petugas pajak yang ditunjuk sebagai konsultan pajak pribadi Anda.

Setiap Wajib Pajak memiliki AR-nya masing-masing. Anda berhak buat menerima kabar selengkap-lengkapnya terkait kewajiban perpajakan Anda. Mulai berdasarkan bagaimana cara menghitung pajak Anda, bagaiamana cara membayar pajak Anda, dan bagaimana cara buat melaporkan pajak Anda.

Kami sangat menyarankan agar Anda segera mengetahui siapa AR Anda pada KPP. Hal ini bertujuan supaya ketika Anda membutuhkan bantuan perpajakan, Anda sanggup eksklusif mendapat pengarahan berdasarkan AR Anda.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2