Biaya Pembuatan NPWP Baru 2020
Tahukah Anda banyak presepsi galat yang terjadi pada warga mengenai pelayanan perpajakan pada kantor pajak. Banyak juga menurut Anda yang telah ketakutan terlebih dahulu menggunakan birokrasi pada tempat kerja pajak, sebagai akibatnya akhirnya Anda menetapkan buat menguruskan administratif perpajakan kepada konsultan pajak, akuntan, notaris, atau pun calo yg memberikan pengurusan administratif perpajakan.
Sesuai menggunakan judulnya, kali ini aku akan membahas mengenai biaya pembuatan NPWP. Apakah porto pembuatan NPWP itu akbar? Apakah prosesnya susah? Silahkan lanjutkan membaca.
Biaya Pembuatan NPWP 2020
Sebagai petugas pengurusan NPWP, saya sering sekali menemukan kasus dimana orang yang membuat npwp bukanlah orang yang bersangkutan, atau dengan kata lain pengurusan NPWP tersebut dikuasakan kepada orang lain. Setelah saya perhatikan lebih lanjut, ternyata ada beberapa orang yang sengaja membuatkan NPWP untuk orang lain dengan imbalan tertentu (calo). Angkanya juga sering membuat saya geleng-geleng. Untuk NPWP pegawai biasanya ditarik biaya Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Dan untuk NPWP badan rata-rata mereka meminta imbalan hingga Rp 1.000.000. Duh!!!!Pengurusan kartu NPWP oleh orang lain melalui surat kuasa bermaterai dibenarkan secara undang-undang, namun saya yakin bahwasanya orang yang membuat NPWP melalui "CALO" tidak sepenuhnya tahu tentang pembuatan NPWP tersebut. Untuk perlu Anda tahu bahwa SEGALA BENTUK PELAYANAN PAJAK TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Dengan kata lain, biaya pembuatan NPWP adalah GRATIS. Serta untuk pengurusannya pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Jika sedang sepi tanpa antrian seperti di kantor saya (KPP Pratama Luwuk) Anda cukup menunggu 5 menit dan kartu NPWP sudah berada di tangan Anda. Dengan segala kemudahan yang disediakan DJP untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat masih kah Anda terlalu malas untuk pergi sendiri ke kantor pajak untuk mengurus kewajiban perpajakan Anda?
Sekarang seharusnya Anda sudah paham bahwa biaya pembuatan NPWP yang acapkali Anda dengar dari rekan Anda hanyalah biaya untuk oknum yg kurang bertanggung jawab. Lantaran menurut awal memang nir ada biaya yg wajib Anda keluarkan untuk pembuatan NPWP. Namun Anda juga harus paham, bahwa selain hak terdapat kewajiban yang harus Anda penuhi waktu mempunyai kartu NPWP.