Calon Pelamar CPNS 2019 Wajib Tahu Informasi Berikut! Agar Peluang Lulus Anda Jadi Lebih Besar

Dalam penetapan deretan penerimaan CPNS, masih ada dua jalur penetapan perpaduan, yakni gugusan generik dan formasi khusus, baik itu buat pemerintah sentra juga pemerintah daerah (pemda).

Adapun penetapan gugusan umum penerimaan cpns, yakni buat calon peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 menurut jalur generik.

Sedangkan buat perpaduan khusus, diperuntukkan bagi putra-putri terbaik bangsa berdasarkan jalur spesifik, yg akan kami jelaskan dibawah ini.

Guna memenuhi amanat UU No 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni terwujudnya birokrasi berkelas global.

penerimaan cpns lewat jalur khusus

Pemerintah berusaha mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN) berdasarkan sistem merit.

Lantaran itu, pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi yg keliru satunya merupakan reformasi dibidang asal daya aparaturnya.

Reformasi ini meliputi penataan jumlah & kualitas serta distribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca: Cara Memperbaiki e-KTP yang Salah Data

Informasi Wajib Bagi Calon Pelamar CPNS 2019

Perhitungan perpaduan pegawai yg diusulkan tadi merupakan buat melihat apakah instansi atau pemerintah daerah tersebut masih membutuhkan atau kekurangan pegawai atau tidak.

Dari perhitungan kebutuhan kumpulan PNS tersebut, akan terlihat perlu atau tidaknya diadakan pengangkatan PNS baru, namun permanen memperhatikan kemampuan keuangan daerah tersebut.

Saat ini pemerintah memprioritaskan penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) untuk deretan:

- Bidang pendidikan

- Bidang kesehatan

- Bidang Infrastruktur

- Bidang Fungsional, dan

- Jabatan teknis lainnya

Penetapan Formasi dan Jabatan CPNS

Seperti yg telah kami singgung diatas, pemerintah tetapkan kebutuhan formasi dalam instansi pusat maupun pemerintah daerah melalui dua kumpulan, yakni formasi umum dan deretan khusus.

Adapun penetapan formasi spesifik adalah menjadi berikut:

Penetapan Formasi Khusus Instansi Pusat

Penetapan kebutuhan atau formasi spesifik pada instansi sentra meliputi:

  1. Putra/ putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude)
  2. Penyandang Disabilitas
  3. Putra/ putri papua dan papua barat
  4. Diaspora
  5. Olahragawan berprestasi internasional, dan
  6. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (KII) yang memenuhi persyaratan.

Baca: Contoh Soal SKB Tenaga Kesehatan CPNS 2019

Penetapan Formasi Khusus Instansi Daerah

Penetapan kebutuhan atau kumpulan spesifik pada instansi wilayah meliputi:

  • Putra/ putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude)
  • Penyandang Disabilitas
  • Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (KII) yang memenuhi persyaratan.

Formasi khusus pada penerimaan cpns tersebut diatas, pula sanggup sebagai jalur khusus buat Anda yg ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019.

Jadi, bila Anda memenuhi kondisi dari 6 gugusan khusus tersebut diatas, maka peluang Anda buat sebagai PNS semakin lebih akbar.

Semua jalur deretan khusus tersebut diatas merupakan sebuah peluang besar yg sanggup Anda tempuh (yang memenuhi kondisi), supaya kesempatan Anda buat lulus sebagai PNS semkain besar .

Tetapi, bagi Anda yang ingin mengikuti jalur khusus ini, tetap harus memenuhi sembilan kondisi dasar buat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019.

Kesembilan kondisi dasar tadi dapat Anda lihat pada dalam peraturan MENPAN RB Nomor 36 Tahun 2018.

Baca: Contoh Soal SKB Tenaga Pendidik - Guru CPNS 2019

Sedangkan bagi Anda yg berminat melamar melalui jalur gugusan spesifik ini wajib memenuhi beberapa syarat, yakni menjadi berikut:

1. Putra/ Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

Formasi untuk lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) ini dikhususkan bagi Anda yg lulus minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S1)

Selain itu, Anda pula lulus dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang dari berdasarkan Perguruan Tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi nya jua terakreditasi A/ Unggul dalam saat kelulusan.

Adapun bagi yang lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar Seleksi Penerimaan CPNS 2019 melalui jalur spesifik putra/ putri lulusan terbaik berpredikat dengan kebanggaan (Cumlaude) ini sesudah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat informasi yg menyatakan predikat kelulusannya setara menggunakan nomor 4 (empat) menurut Kementerian Riset, Teknologi, & Pendidikan Tinggi.

2. Penyandang Disabilitas

Jalurs spesifik seleksi penerimaan CPNS 2019 berikutnya adalah bagi penyandang disabilitas.

Pelamar jalur spesifik penerimaan CPNS menurut penyandang disabilitas ini wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya.

Tiga. Putra/ Putri Papua & Papua Barat

Selanjutnya adalah penerimaan CPNS 2019 melalui jalur perpaduan khusus putra putri Papua dan Papua Barat (BKN)

Jalur khusus penerimaan CPNS 2019 ini spesifik bagi calon pelamar keturunan Papua/ Papua Barat dari garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) orisinil Papua.

Yang dibuktikan menggunakan akta kelahiran &/ atau surat liputan lahir yang bersangkutan yang diperkuat menggunakan surat berita dari Kepala Desa/ Kepala Suku.

Baca: Contoh Soal SKB Kementerian dan Lembaga - CPNS 2019

4. Diaspora

Jalus spesifik penerimaan CPNS berikutnya merupakan penerimaan CPNS khusus diaspora.

Yakni diperuntukkan bagi Warganegara Indonesia yang menetap di luar negeri dan mempunyai Paspor Indonesia yang masih berlaku.

Serta bekerja sebagai tenaga profesional pada bidangnya yg dibuktikan dengan surat rekomendasi berdasarkan tempat yang bersangkutan bekerja selama minimal dua (dua) tahun

Selain itu penerimaan cpns jalur khusus diaspora ini wajib memiliki surat warta bebas menurut perseteruan aturan yg diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Pelamar cpns jalur khusus diaspora wajib memenuhi persyaratan usia setinggi-tingginya 35 (3 puluh 5) tahun ketika melamar cpns.

Dan dengan tinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar yang mempunyai kualifikasi Pendidikan S3 saat melamar cpns.

Pelamar cpns jalur khusus diaspora jua tidak sedang menempuh post doctoral yg dibiayai oleh Pemerintah; dan nir terafiliasi pada ideology yg bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Lima. Atlet/ Olahragawan Berprestasi Internasional

Jalur khusus penerimaan CPNS 2019 berikutnya merupakan bagi atlet yg berprestasi ditingkat internasional.

Atlet atau olahragawan yg ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2019 melalui jalur spesifik atlet berprestasi ini wajib yg benar-benar mempunyai prestasi nyata.

Prestasi konkret yang ditunjukan dengan medali di tingkat internasional, buat penyelenggaraan pekan-pekan olahraga misalnya:

  1. Minimal medali perunggu pada Olimpic dan atau Paralympic Games dan atau Kejuaraan Dunia  yang diakui oleh federasinya
  2. Minimal medali perak pada Asian Games dan atau Asian Para Games dan atau Kejuaran Asia yang diakui oleh federasinya.
  3. Minimal medali emas pada Sea Games dan atau Asean Para Games dan atau se- Asia Tenggara yang diakui setingkat oleh federasinya.

Yang kesemuanya dibuktikan menggunakan piagam/ sertifikat dan surat warta atas prestasinya yg dimuntahkan oleh forum/ induk organisasi cabang olahraga yang berwenang.

Serta harus mendapat pengesahan menurut Menteri Pemuda & Olahraga.

Selain itu pula mempunyai pendidikan formal minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (Sekolah Menengah Atas) sederajat, yang dibuktikan menggunakan fotocopi sah ijazah/ surat tanda tamat belajar.

6. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan berdasarkan Eks Tenaga Honorer Kategori-II

Nah, jalus khusus yang terakhir ini merupakan diperuntukkan bagi eks energi honorer K-II.

Yakni Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang terdaftar pada database BKN dan memenuhi persyaratan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan.

Selain persyaratan tersebut, pelamar cpns berdasarkan jalur gugusan spesifik energi pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori-II harus memenuhi persyaratan, menjadi berikut:

  1. Usia paling tinggi 35 tahun, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai dengan sekarang;
  2. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori II pada tanggal 3 November 2013
  3. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013
  4. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, dan
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Baca: Contoh Soal SKB Bidang Hukum CPNS 2019

Calon pelamar CPNS 2019 jalur khusus tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori-II (KII) yang telah diverifikasi dokumennya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar - SKD.

Persiapkan diri Anda sedini mungkin pada menghadapi seleksi penerimaan CPNS 2019.

Apabila Anda memenuhi galat satu dari 6 jalur spesifik penerimaan CPNS diatas, lengkapi dokumen-dokumen persyaratannya mulai berdasarkan kini .

Semoga bermanfaat & terimakasih!

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2