Resmi! BKN Menunda Jadwal Pelaksaan Tes SKB CPNS 2019
BKN secara resmi menahan jadwal aplikasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini dilakukan mengingat virus corona yg sudah ditetapkan sang WHO menjadi Pandemi Global, jua semakin mewabah pada Indonesia.
Keputusan penundaan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 yang dilatarbelakangi oleh situasi endemi virus Covid-19 sudah diumumkan secara resmi oleh BKN.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan status wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam, yang bahkan status bencana nasional non alam ini diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) deretan tahun 2019 ini seyogyanya di agenda akan berlangsung mulai lepas 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
BKN Secara Resmi Menunda Jadwal Tes SKB CPNS 2019
Namun akan ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).Baca: Penerimaan CPNS 2020 Dibuka September?
Sedangkan buat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pengumuman para peserta yg berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 permanen dilaksanakan sesuai jadwal.
Pengumuman output tes SKD & peserta yg lolos ketahap berikutnya pada seleksi penerimaan CPNS 2019 yakni tes SKB ditetapkan dalam lepas 22 s.D 23 Maret 2020.
Pengumuman output tes SKD tadi dapat dicermati melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 di masing-masing Instansi tempat peserta mendaftar sebelumnya.
Untuk para peserta yg dinyatakan lolos ke tahap tes SKB, dibutuhkan untuk terus memantau situs resmi atau akun media umum resmi instansi tempat mereka mendaftar.
Sambil menunggu keputusan kapan aplikasi tes SKB CPNS 2019 yang akan dipengaruhi kemudian.
Keputusan penundaan aplikasi tes SKB CPNS 2019 ini ditetapkan dalam sebuah surat Menteri PAN RB No B/ 318/ M. SM. 01. 00/ 2020 tertanggal 17 Maret 2020, tentang Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Seleksi Kompetensi Bidang - SKB CPNS 2019
Berdasarkan Permenpan RB No.24/ 2019 tentang passing grade tes SKD CPNS 2019, peserta yang dapat dinyatakan lolos passing grade apabila nilai:- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
- Tes Intelegensi Umum (TIU) 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
Kelulusan tes SKD CPNS 2019 dan kemudian berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah mereka yang telah dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan nilai SKD.
Sedangkan buat jumlah peserta yg mengikuti tes SKB CPNS 2019 merupakan tiga kali jumlah kebutuhan formasi buat masing-masing kumpulan jabatan.
Tes SKB untuk instansi daerah itu sendiri wajib memakai sistem CAT BKN.
Sedangkan, bagi instansi pusat yg nir menyelenggarakan SKB menggunakan sistem CAT bisa memakai paling sedikit dua jenis tes lainnya.
Pelaksanaan dan materi tes SKB CPNS 2019 di instansi pusat selain memakai sistem CAT, bisa jua berupa:
- Tes Potensi Akademik
- Tes Praktik Kerja
- Tes Bahasa Asing
- Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes
- Tes Kesehatan Jiwa, dan/ atau
- Wawancara
Baca: Contoh Soal SKB CPNS 2019 Bidang Hukum
Hal ini apabila kita lihat dari persentase nilai SKB nya, karena ada poly instansi sentra dan daerah yg menetapkan nilai tes SKB sebanyak 60 persen dari total evaluasi, 40 persennya dilihat menurut tes SKD.
Macam dan jenis serta jumlah tes SKB ini berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.
Ada instansi yang hanya mensyaratkan tes SKB dengan pelaksanaan tes menggunakan sistem CAT, ada pula instansi yang mensyaratkan peserta untuk melakukan sejumlah tahapan tes SKB seperti psikotes, kesamaptaan hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda, yang pada umumnya akan dihadapkan dengan ujian dengan sistem CAT dengan soal-soal seputar bidang jabatan yang dilamar. Lihat: Kisi-kisi Soal SKB Kementerian dan Lembaga JP dan JFT
Rangkaian tes SKB yg harus dijalani oleh para peserta ini sanggup ditinjau pada dokumen pedoman resmi disetiap instansi yang membuka lowongan kumpulan cpns.
Apabila tes SKB tersebut berbentuk ujian dengan sistem CAT, maka materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi jabatan serta instansi yang dilamar. Misalnya: Contoh Soal SKB Tenaga Kependidikan - SKB Guru CPNS 2019
Anda relatif penekanan pada kisi-kisi soal CAT pada SKB sinkron menggunakan posisi kumpulan jabatan yg Anda lamar.
Untuk gugusan jabatan PNS itu sendiri terdiri berdasarkan 2 jenis, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).