Virus Corona Mewabah! Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Tidak Jelas!

Virus corona mewabah, jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 tidak jelas lantaran ditunda sampai tanggal yang belum ditentukan.

akibat virus corona, jadwal tes skb cpns 2019 ditunda

Penyebaran virus corona pada Indonesia ketika ini semakin meluas, yg menyebabkan BKN menelaah ulang buat menunda aplikasi tes Seleksi Komptensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Kepala BKN menjelaskan bahwa tes SKB CPNS 2019 bakal ditunda dampak mewabahnya virus corona.

Adapun terkait pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 yang telah dilaksanakan sebelumnya, permanen akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dipengaruhi.

Baca: Seleksi CPNS 2020 Dibuka Kembali September?

Penundaan jadwal aplikasi tes SKB CPNS 2019 ini dikarenakan mewabahnya virus Corona, yang ketika ini sudah ditetapkan sang WHO sebagai Pandemi dunia.

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Ditunda Akibat Corona

Penundaan jadwal pelaksaan tes SKB CPNS 2019 ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana disampaikan sang Kepala BKN melalui postingan pada akun media sosial facebooknya, pada hari Senin 16 Maret 2020.

"Pengumuman hasil tes SKD permanen akan dilaksanakan sinkron jadwal. Tetapi demikian, pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda beberapa ketika sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Pemerintahdanquot;

Mengenai hingga kapan penundaan jadwal aplikasi tes SKB CPNS 2019 ini belum dapat dipastikan akan berlangsung sampai kapan.

Sebelumnya, sesuai jadwal yg telah dipengaruhi jadwal SKB CPNS 2019 sedianya akan dilaksanakan mulai lepas 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.

Tes SKB CPNS 2019 itu sendiri akan diikuti sang para peserta CPNS 2019 yang sudah dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2019.

Nah, untuk pengumuman peserta yg lolos tes SKD CPNS 2019 & akan mengikuti tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan pada tanggal 22 s.D 23 Maret 2020.

Keputusan mengenai kapan jadwal niscaya aplikasi SKB CPNS 2019 ini akan dipengaruhi pada kedap Panselnas yang akan diadakan pada hari ini Selasa 17 Maret 2020.

Baca: Penentuan Kelulusan SKD untuk Skor Nilai yang Sama

Panselnas akan melakukan rapat buat membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah-tengah mewabahnya virus corona ini.

Apa itu tes SKB CPNS 2019?

Tes SKB CPNS 2019 adalah tahapan lanjutan yang harus ditempuh oleh peserta seleksi penerimaan CPNS 2019 yang telah mengikuti dan lulus tes SKD CPNS 2019.

Kelulusan tes SKD CPNS 2019 dan kemudian berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah mereka yang telah dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan nilai SKD.

Sedangkan buat jumlah peserta yang mengikuti tes SKB CPNS 2019 merupakan tiga kali jumlah kebutuhan perpaduan buat masing-masing gugusan jabatan.

Tes SKB buat instansi daerah itu sendiri wajib memakai sistem CAT BKN.

Sedangkan, bagi instansi sentra yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa memakai paling sedikit dua jenis tes lainnya.

Pelaksanaan dan materi tes SKB CPNS 2019 di instansi sentra selain menggunakan sistem CAT, bisa juga berupa:

  1. Tes Potensi Akademik
  2. Tes Praktik Kerja
  3. Tes Bahasa Asing
  4. Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes,
  5. Tes Kesehatan Jiwa, dan/ atau
  6. Wawancara
Dalam hal jabatan keahlian khusus atau yang bersifat teknis seperti contohnya jabatan atau keahlian "pranata komputer", instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Baca: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2019

Untuk instansi daerah sendiri hanya diperbolehkan untuk menambah 1 jenis tes selain tes SKB menggunakan menggunakan sistem CAT.

Jenis tes SKB tadi diberikan bobot nilai paling tinggi 40 persen menurut total nilai atau hasil tes SKB.

Sehingga bobot nilai tes SKB menggunakan sistem CAT menjadi 60 % dari total nilai atau hasil tes SKB.

Untuk Anda yg mengikuti tes SKD CPNS 2019 dan lulus passing grade sebagai akibatnya kemungkinan buat lolos dan mengikuti tes SKB CPNS 2019 besar , terdapat baiknya Anda mulai mempersiapkan diri buat belajar model soal tes skb cpns 2019.

Belajar dirumah sekaligus melakukan #SocialDistancing, buat mencegah penyebaran virus corona, sekaligus memproteksi diri dari terserang covid-19.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2