Kemen-PAN RB: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Dibuka 1 Juni

Kemenpan RB mengumumkan pembukaan registrasi sekolah dinas tahun 2020 mulai 1 Juni.

pembukaan pendaftaran sekolah ikatan dinas 2020

Pengumuman pendaftaran taruna sekolah ikatan dinas ini melalui surat nomor B/ 435/ M. SM. 01. 00/ 2020 tertanggal 6 Mei 2020.

Baca:Tips Super Lulus Semua Tahapan Seleksi Sekolah Ikatan Dinas

Adapun kementerian atau lembaga yg membuka pendaftaran anak didik/i, taruna/i sebagaimana kami kutip menurut halaman Setkab, yakni:

1. Kemendagri

dua. Kemenhub

3. Kemenkum-HAM

4. BPS

lima. BIN

6. BMKG

7. BSSN - Badan Siber & Sandi Negara

Jadwal kegiatan penerimaan calon taruna/ i sekolah ikatan dinas merupakan sebagai berikut:

  1. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan pada 1 Juni 2020.
  2. Selanjutnya, pendaftaran siswa/i, taruna/ i akan dilakukan secara online di SSCASN BKN mulai tanggal 8 Juni sd 23 Juni 2020.
  3. Sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada bulan Juli 2020.
  4. Untuk tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes kesamaptaan, tes kesehatan, dll akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga (K/ L).
Akan diselenggarakan dengan memperhatikan pedoman dan/ atau protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Serta jadwal tadi bisa diubahsuaikan bila masih ada perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan eksklusif darurat bencana endemi penyakit dampak COVID-19 di Indonesia.

Sehingga, aktivitas pengumuman pendaftaran penerimaan taruna/i ini bisa dilaksanakan sinkron jadwal atau ditunda sampai jadwal yang ditentukan kemudian.

Masih dari surat tadi diatas, aktivitas perkuliahan akan diatur sang masing-masing K/L menggunakan memperhatikan status keadaan eksklusif darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 di Indonesia.

Baca: Lulusan SMA Bisa Jadi PNS Lewat Sekolah Ikatan Dinas

Sementara itu, kementerian atau lembaga (K/ L) yg membuka registrasi wajib melakukan beberapa hal, yakni:

  1. Menyiapkan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/ sistem pendaftaran terintegrasi dengan BKN dilengkapi dengan online help desk/ call center yang dikelola masing-masing K/ L.
  2. Menyiapkan teknis pelaksanaan SKD dan koordinasi BNPB dengan BKN.
  3. Menyiapkan pelaksanaan seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan disampaikan kepada BKN.
  4. Menyiapkan anggaran untuk alokasi proses pendaftaran, seleksi dan perkuliahan dengan menyesuaikan kondisi COVID-19.
  5. Menyampaikan kesiapan proses seleksi kepada Kementerian PANRB dan BKN sebelum pertengahan Mei 2020.
Kementerian PANRB bersama BKN akan berkoordinasi dengan BNPB terkait pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2