SKB Keluar, Jangan Sampai Dana Desa Disimpan di Bank

GamongRT - Berbagai upaya dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mempercepat proses pencairan dana desa agar segera bisa digunakan masyarakat.

Selain menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk memangkas berbagai prosedur yang dianggap memberatkan, Kementerian Desa juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa kemarin, Kamis (10/9).

Oleh karenanya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar balik menghimbau kepada para kepala wilayah supaya segara menyalurkan dana tadi ke desa-desa. "Segera cairkan dana desa, jangan sampai dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank," ujar Menteri Marwan, pada wartawan, pada Jakarta, Jumat (11/9).

Foto: Kemendesa

Hal tadi ditegaskan Menteri Marwan sesudah mendengar keterangan bahwa banyak bank yg memberikan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten & kota buat menyimpan dana desa yg belum disalurkan ke bank menggunakan berbagai imbalan, misalnya dilansir situs kemendesa.

"Saya mendengar ada beberapa bank pada wilayah yg memanfaatkan mandegnya penyaluran dana desa untuk disimpan pada bank bahkan menggunakan sejumlah iming-iming hadiah," imbuhnya.

Apabila terdapat beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dana tersebut pada bank buat kepentingan personal, Menteri Marwan menegaskan nir akan segan-segan buat memberikan sangsi misalnya yg selama ini diungkapkan.

"Kalau dana desa di endapkan di bank & tidak segera pada cairkan, kami akan memberi sangsi kepada pemerintah daerah keliru satunya bisa berupa pengurangan DAK," imbuhnya.

Sebagai warta,puluhan miliar rupiah dana desa yg diperuntukkan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nangkring pada kas wilayah Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini menarik minat pihak perbankan buat bisa menyimpan dana tadi pada sana. Bahkan sejumlah iming-iming hadiah pun ditawarkan.

Diamnya dana ini dikarenakan masih poly desa penerima belum mengajukan Rencana Anggaran Belanja. Realisasi pengucurannya per desa besarannya mencapai Rp 270 juta sampai Rp 300 juta. Saat ini di Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 31 miliar dana desa standby.

Bahkan berdasarkan beberapa asal yg yg dihimpun, ada beberapa bank yang memberikan hibah apabila ingin meletakkan dana di sana. Mereka menjanjikan hibah bawah tangan sanggup pada bentuk kendaraan beroda empat.

"Kalau bunga resmi memang masuk ke negara, tapi mereka menawarkan perjanjian lain dalam bentuk hadiah. Kalau disimpan usang kan tidak mengecewakan pula diputar bank, biasalah itu persaingan antar bank," tukas sumber tersebut.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2