DPR: Dana Desa Jangan Picu Masalah
Ilustrasi/aktual.co |
Ia mengungkapkan menurut berbagai perkembangan, ada desa yang tersangkut dengan aturan disebabkan karena nir transparan mengelolaanya. Selain itu, perkara jua dapat ada lantaran acara pembangunan nir dilahirkan dari rencana kerja pembangunan gampong (RKPG) serta penyusunan anggaran pendapat belanja gampong (APBG) yg asal jadi tanpa melibatkan rakyat.
Baca juga:
Karena itu, kata Muslim Ayub, ke depan semua desa harus memaksimalkan penggunaan dana sehingga pembangunan segala sektor pada desa bisa lebih baik.
Muslim Aiyub pula memberi apresiasi pada bupati Aceh Barat yang menaruh bantuan gratis kepada desa terbaik dalam perencanaan pembangunan gampong melalui dana desa. ?Ini perlu dicontoh sang desa di kabupaten kota lain sebagai akibatnya bisa memacu mengelola dana desa. Belum ada daerah lain yg mengadakan misalnya dilakukan pada Aceh Barat,? Ucapnya.
Sementara itu pengenalan 4 pilar kebangsaan dihadiri 322 keuchik & mukim se-Aceh Barat yang berlangsung pada Aula Bappeda, Minggu (20/3). Turut pula hadir Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah, Dandim Letnan Kolonel Herry Riana Sukma, Kajari Ahmad Sahruddin, Ketua PN Alex Adam Faisal dan pejabat Polres setempat. Muslim Ayub mengungkapkan 4 pilar tadi merupakan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kepala BPM Aceh Barat T Fadli kepada Serambi kemarin mengatakan desa yang sudah rampung APBG tahun 2016 sebanyak 97 dari 322 desa. Desa-desa tersebut sudah direkomendasikan untuk segera dicairkan dana desa dari sumber APBK 2016. “Dari 97 desa itu sekitar 70 sudah cair dana desa. Kita targetkan dalam bulan Maret seluruh desa rampung APBG,” katanya. [Sumber: Serambi Indonesia]