Desa Rapatkan Barisan, April Dana Desa Cair

Dana Desa 2016 segera akan cair. Jumlah Dana Desa semakin tinggi menurut tahun 2015. Pengelolaan harus sempurna sasaran dengan pengelolaan yg transparan & akuntabel.

"Dana Desa bukan buat dibagi-bagi, tapi dipakai buat memperkuat pembangunan Desa. Oleh karena itu, pembelanjaan Dana Desa wajib sinkron menggunakan Dokumen Perencanaan Desa, & masyarakat bisa mengawasinya".

Dalam rangka mempersiapkan realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016, setiap desa harus segera mempersiapkan diri dan menyusun rencana realisasinya. Harapan kita kepada Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) atau yang disebut dengan nama lain, dapat segera mengambil langka-langkah dan merapatkan barisan agar tak ada kendala di kemudian hari.

Menurut liputan menurut Kementerian Desa, PDTT. Realisasi Dana Desa termin satu diperkirakan cair dalam bulan April ini. Ini merupakan, waktu bagi Pemerintah Desa buat mempersiapkan segala dokumen pencairan Dana Desa sudah sangat singkat.

Sesuai peraturan yang ada, "penyusunan perencanaan desa harus dilakukan dengan baik, yang sesuai dengan kebutuhan dan usulan masyarakat desa". Dengan asas rekognisi dan subsidiaritas, desa memiliki kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Kewenangan lokal berskala Desa dimana desa mempunyai kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus desanya.

Tetapi, bukan berarti kementerian sektoral nir boleh masuk ke desa. Tapi seluruh pembangunan yg masuk ke desa harus disinergikan dengan perencanaan yg terdapat di desa. "Agar seluruh pembangunan yg dilakukan di desa sesuai dengan kebutuhan warga desadanquot;.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2