Keunggulan dan kelebihan Aplikasi Siskeudes 2.0

Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, desa diberikan kesempatan yg akbar untuk mengurus rapikan pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangannya, dan melaksanakan pembangunan buat mempertinggi kesejahteraan & kualitas hayati warga desa.

Aplikasi Siskeudes adalah indera bantu yg diperuntukan buat Pemerintah Desa pada Pengelolaan Keuangan Desa mulai berdasarkan termin perencanaan, aplikasi, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi.

Dengan lahirnya UU Desa, pemerintah desa dibutuhkan dapat lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan, dalam menggali & pengelola banyak sekali sumber daya alam yang dimilikinya, termasuk pada pengelolaan keuangan & kekayaan milik desa.

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah sebuah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menaikkan kualitas rapikan kelola keuangan desa.

Aplikasi Siskeudes adalah indera bantu yg diperuntukan buat Pemerintah Desa pada Pengelolaan Keuangan Desa mulai berdasarkan termin perencanaan, aplikasi, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah telah meluncurkan aplikasi siskeudes versi 2.0. Aplikasi ini sudah disesuikan dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang terbaru yaitu Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peluncuran Siskeudes versi 2.0 bertujuan buat lebih memudahkan desa pada pembuatan Peraturan Anggaran Pendapatan Belanjan Desa (APBDes) & pengwujudan pengelolaan keuangan desa yg lebih transparan, akuntabel, tertib & disiplin.

Keunggulan dan kelebihan Aplikasi Siskeudes

Keunggulan & kelebihan berdasarkan aplikasi Siskeudes versi Permendagri 20 Tahun 2018 antara lain :

  1. Sesuai dengan regulasi Pengelolaan Keuangan Desa yang berlaku;
  2. Aplikasi Siskeudes memudahkan tata kelola Keuangan Desa dan Dana Desa;
  3. User friendly sehingga memudahkan dalam penggunaan aplikasi untuk level Pemerintah Desa;
  4. Didukung dengan petunjuk pelaksanaan implementasi dan manual aplikasi;
  5. Dibangun dan dikembangkan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa (built-in internal control);
  6. Kesinambungan Maintenance karena merupakan aplikasi resmi Pemerintah;
  7. Aplikasi dapat diintegrasikan dengan aplikasi terkait pengelolaan keuangan desa lainnya, seperti aplikasi OM-SPAN milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan SIPEDE milik Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

SIPEDE merupakan sebuah sistem aplikasi monitoring yg dipakai sang Kementerian Desa buat pemantauan & monitoring pengelolaan dana desa secara terintegrasi dan kontinyu dalam acara pembangunan dan pemberdayaan rakyat desa.

Baca juga:Mengenal Cara Kerja dan Koneksi Data Siskeudes.

Dengan kehadiran Siskeudes versi 2.0 menuntut para operator aplikasi keuangan desa untuk meningkatkan kemampuannya dalam penggunaan aplikasi ini. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2