Cerita Sukses Dana Desa

Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT) fokus membenahi penyaluran, mengantisipasi penyalahgunaan, dan memaksimalkan penyaluran dana desa. Pada awal pencairan tahun 2015, jumlah dana desa 20,76 triliun rupiah dan tahun ini sebagai 60 triliun rupiah. Penggunaan dana desa tahap pertama (2015) dan (2016) lebih buat membentuk infrastruktur.

Cerita Sukses Dana Desa Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi (Kemendes PDTT) fokus membenahi penyaluran, mengantisipasi penyalahgunaan, dan memaksimalkan penyaluran dana desa. Pada awal pencairan tahun 2015, jumlah dana desa 20,76 triliun rupiah dan tahun ini sebagai 60 triliun rupiah. Penggunaan dana desa tahap pertama (2015) dan (2016) lebih buat membentuk infrastruktur. Tahap ketiga (2017) lebih didorong buat merealisasikan program unggulan tempat perdesaan, pembuatan embung, atau bangunan penangkap air. Juga buat membentuk Badan Usaha Milik Desa dan sarana olahraga. Sedangkan tahun 2018, pemerintah berencana memfokuskan buat program padat karya tunai. Berpijak dalam informasi pada lapangan, sebenarnya tidak sedikit sumbangan dana desa. Penduduk pedalaman menerima keuntungannya. Implementasi asas utama rekognisi-subsidiaritas yg diusung UU No 6/2014 benar-sahih dirasakan. Program pemetaan desa berhasil diselenggarakan lantaran kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tadi. Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memiliki acara unggulan yg kerap sebagai percontohan wilayah lain terkait pemetaan desa. Program ini bukan sekadar pemetaan spasial, melainkan jua sosial. Dari pemetaan diperlukan potensi serta perkara-perkara lokal mampu dicatat sebagai acum perencanaan program-acara desa. Dengan menerapkan dunia positioning system (GPS), pemetaan menghabiskan dana desa 25 juta. Meski bernilai mini  , keuntungannya luar biasa. Apalagi, ?Peta desa? Bakal disinkronkan dengan sistem informasi desa (SID) agar output pemetaan menjadi basis data digital lengkap bagi Desa Pandanlandung. Desain program-program di level lokal yang direncanakan selalu berbasis data. Jadi, setiap program desa senantiasa memperhatikan empiris. Harapannya, di samping mencapai target, rencana ke depan nir meleset. Sejumlah keterangan menerangkan, ketimpangan antara perencanaan dan realisasi program nasional juga lokal karena data minim. Dalam sejumlah perkara, kegagalan program pemerintah kerap lantaran belum terdapat data memadai. Sebaliknya, keberhasilan program pemerintah kerap ditopang tersajinya data yang valid. Jadi, data mampu meminimalkan kegagalan acara. Data yang terkumpul sebagai sarana optimalisasi fungsi & peran pemerintah desa melayani masyarakat. Dana desa adalah asal daya penunjang peningkatan kinerja pemerintahan desa (Nata Irawan, 2017: 103). Upaya memaksimalkan objek wisata swafoto di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, jua ?Berutang budi? Pada dana desa. Guna menarik minat turis, pengelola objek wisata mengoperasikan dana desa buat mempercantik sudut-sudut desa & menonjolkan keasrian alam. Padahal, dari pengakuan Kepala Desa, Nowo, waktu Bejalen ditetapkan sebagai desa wisata sang Pemkab Semarang pada 2009, kemampuan masyarakat setempat belum sepenuhnya bisa diandalkan. Pada waktu itu, pola pikir masyarakat mengenai desa wisata belum terbentuk. Potensi wisata lokal dalam mulanya kurang terkelola menggunakan baik. Pola pikir pengembangan desa wisata mulai terbangun seiring menggunakan semakin melonjaknya pengunjung ke Desa Bejalen. Optimalisasi desa wisata dilakukan diantaranya menggunakan sosialisasi saptapesona: kondusif, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, & kenangan. Ini ternyata sanggup mendongkrak kunjungan pelancong. Imbasnya, perekonomian rakyat ikut semakin tinggi. Tata kelola dana desa berperan besar mengenalkan ikon pariwisata lokal kepada publik. Sejumlah lokasi wisata yang selama ini kurang terekspos bisa dipromosikan secara luas. Penggunaan dana desa menemukan relevansinya. Apabila dikelola secara maksimal, mampu memberi sumbangsih nyata mempromosikan segala potensi desa Persepsi Miring Menyebarnya majemuk cerita sukses dana desa semestinya memantik semangat seluruh pihak buat mendukung pemerintah pusat mengawal dana desa. Memang dalam tingkat tertentu, masih masih ada persepsi miring dan gambaran negatif mengenai dana desa. Selama ini, acapkali hanya dipercaya memboroskan uang Negara. Dana desa jua dinilai sudah melahirkan koruptor-koruptor kecil. Terdapat kesamaan bahwa kasus-kasus korupsi meluas dari level nasional ke lokal. Gagasan buat menghormati rakyat desa melalui anggara ini dianggap kurang sebanding dengan ?Harga yang wajib  dibayar.? Dana desa permanen lebih banyak mendatangkan kebaikan, meski poly desa belum bisa mengoptimalkan dana tersebut. Bahkan, akibat besarnya dana yang diberikan ke desa, elite-elite lokal tergiur buat menggelapkan, sebagai akibatnya mereka terjebak pada konduite koruptif. Tak heran, sebagian berdasarkan mereka akhirnya mendekam di kembali jeruji besi. Mengutip Ratno Lukito, kejahatan orang berkedudukan tinggi mengakibatkan konsekuensi lebih akbar sebagai akibatnya aturan yang ditimpakan pula lebih akbar. Semakin tinggi kedudukan sosial seseorang, tambah berat juga hukuman (Ratno Lukito, 2012: 38). Namun demikian, poly warta menampakan bahwa korupsi kepala desa berawal berdasarkan terbatasnya pemahaman tentang penggunaan dana desa. Meski nir berniat memperkaya diri, sebagian menurut mereka terpaksa tinggal selama beberapa tahun di bui lantaran sudah alpa membelanjakan dana desa. Minimnya pengetahuan tentang dana desa menciptakan mereka dipenjara. Dalam konteks ini, mereka sebenarnya terjebak dalam ?Pseudo korupsi? Pada mana tindak pidana korupsi terjadi akibat ketidaksengajaan. Hal ini menyajikan liputan, sebagian masalah korupsi bukan termasuk kejahatan murni, tapi ketidaktahuan belaka. Nasib tragis sebagian perangkat desa tidak semestinya menularkan apatisme dan fobia dana desa. Ini justru harus menggugah semangat semua pihak buat memetik pelajaran dan pesan tersirat pada baliknya. Jangan hingga dana APBN tadi dikelola secara serampangan. Semua wajib  dipertanggungjawabkan dengan jelas. Lebih dari itu, kisah ?Kegagalan? Pemanfaatan dana desa di beberapa loka tidak selayaknya memupus asa buat mengangkat harkat & prestise orang desa melalui dana desa. Kepercayaan desa menjadi tulang punggung negara wajib  dirawat pejabat, akademisi, peneliti, pegiat, dan stakeholder lain. Ketimbang pesimisme lebih memupuk optimisme agar uang dapat dimanfaatkan sesuai menggunakan tujuan. Bagaimanapun, kejayaan dan kemajuan negara ditopang eksistensi desa selaku penyanggaa. Ini terutama syarat sosial, budaya, aturan, politik & ekonomi nasional kerap tergantung pada situasi lokal. Dengan demikian, pemerintah wajib  terus menciptakan desa.

Tahap ketiga (2017) lebih didorong buat merealisasikan program unggulan tempat perdesaan, pembuatan embung, atau bangunan penangkap air. Juga buat membentuk Badan Usaha Milik Desa dan sarana olahraga. Sedangkan tahun 2018, pemerintah berencana memfokuskan buat program padat karya tunai.

Berpijak dalam informasi pada lapangan, sebenarnya tidak sedikit sumbangan dana desa. Penduduk pedalaman menerima keuntungannya. Implementasi asas utama rekognisi-subsidiaritas yg diusung UU No 6/2014 benar-sahih dirasakan.

Program pemetaan desa berhasil diselenggarakan lantaran kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tadi. Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memiliki acara unggulan yg kerap sebagai percontohan wilayah lain terkait pemetaan desa. Program ini bukan sekadar pemetaan spasial, melainkan jua sosial.

Dari pemetaan diperlukan potensi serta perkara-perkara lokal mampu dicatat sebagai acum perencanaan program-acara desa. Dengan menerapkan dunia positioning system (GPS), pemetaan menghabiskan dana desa 25 juta. Meski bernilai mini , keuntungannya luar biasa. Apalagi, ?Peta desa? Bakal disinkronkan dengan sistem informasi desa (SID) agar output pemetaan menjadi basis data digital lengkap bagi Desa Pandanlandung.

Baca juga: Desa Ini Mampu Bayar Pajak Rp 3 Miliar, Kok bisa ya?

Desain program-program di level lokal yang direncanakan selalu berbasis data. Jadi, setiap program desa senantiasa memperhatikan empiris. Harapannya, di samping mencapai target, rencana ke depan nir meleset. Sejumlah keterangan menerangkan, ketimpangan antara perencanaan dan realisasi program nasional juga lokal karena data minim.

Dalam sejumlah perkara, kegagalan program pemerintah kerap lantaran belum terdapat data memadai. Sebaliknya, keberhasilan program pemerintah kerap ditopang tersajinya data yang valid. Jadi, data mampu meminimalkan kegagalan acara. Data yang terkumpul sebagai sarana optimalisasi fungsi & peran pemerintah desa melayani masyarakat. Dana desa adalah asal daya penunjang peningkatan kinerja pemerintahan desa (Nata Irawan, 2017: 103).

Upaya memaksimalkan objek wisata swafoto di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, jua ?Berutang budi? Pada dana desa. Guna menarik minat turis, pengelola objek wisata mengoperasikan dana desa buat mempercantik sudut-sudut desa & menonjolkan keasrian alam. Padahal, dari pengakuan Kepala Desa, Nowo, waktu Bejalen ditetapkan sebagai desa wisata sang Pemkab Semarang pada 2009, kemampuan masyarakat setempat belum sepenuhnya bisa diandalkan.

Pada waktu itu, pola pikir masyarakat mengenai desa wisata belum terbentuk. Potensi wisata lokal dalam mulanya kurang terkelola menggunakan baik. Pola pikir pengembangan desa wisata mulai terbangun seiring menggunakan semakin melonjaknya pengunjung ke Desa Bejalen. Optimalisasi desa wisata dilakukan diantaranya menggunakan sosialisasi saptapesona: kondusif, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, & kenangan. Ini ternyata sanggup mendongkrak kunjungan pelancong. Imbasnya, perekonomian rakyat ikut semakin tinggi.

Tata kelola dana desa berperan akbar mengenalkan ikon pariwisata lokal pada publik. Sejumlah lokasi wisata yg selama ini kurang terekspos bisa dipromosikan secara luas. Penggunaan dana desa menemukan relevansinya. Jika dikelola secara maksimal , bisa memberi sumbangsih konkret mempromosikan segala potensi desa.

Persepsi Miring

Menyebarnya majemuk cerita sukses dana desa semestinya memantik semangat seluruh pihak buat mendukung pemerintah pusat mengawal dana desa. Memang dalam tingkat tertentu, masih masih ada persepsi miring dan gambaran negatif mengenai dana desa. Selama ini, acapkali hanya dipercaya memboroskan uang Negara. Dana desa jua dinilai sudah melahirkan koruptor-koruptor kecil.

Terdapat kesamaan bahwa kasus-kasus korupsi meluas dari level nasional ke lokal. Gagasan buat menghormati rakyat desa melalui anggara ini dianggap kurang sebanding dengan ?Harga yang wajib dibayar.? Dana desa permanen lebih banyak mendatangkan kebaikan, meski poly desa belum bisa mengoptimalkan dana tersebut.

Bahkan, akibat besarnya dana yang diberikan ke desa, elite-elite lokal tergiur buat menggelapkan, sebagai akibatnya mereka terjebak pada konduite koruptif. Tak heran, sebagian berdasarkan mereka akhirnya mendekam di kembali jeruji besi. Mengutip Ratno Lukito, kejahatan orang berkedudukan tinggi mengakibatkan konsekuensi lebih akbar sebagai akibatnya aturan yang ditimpakan pula lebih akbar. Semakin tinggi kedudukan sosial seseorang, tambah berat juga hukuman (Ratno Lukito, 2012: 38).

Namun demikian, poly warta menampakan bahwa korupsi kepala desa berawal berdasarkan terbatasnya pemahaman tentang penggunaan dana desa. Meski nir berniat memperkaya diri, sebagian menurut mereka terpaksa tinggal selama beberapa tahun di bui lantaran sudah alpa membelanjakan dana desa. Minimnya pengetahuan tentang dana desa menciptakan mereka dipenjara.

Baca juga:Korupsi Mengepung Desa

Dalam konteks ini, mereka sebenarnya terjebak dalam ?Pseudo korupsi? Pada mana tindak pidana korupsi terjadi akibat ketidaksengajaan. Hal ini menyajikan liputan, sebagian masalah korupsi bukan termasuk kejahatan murni, tapi ketidaktahuan belaka. Nasib tragis sebagian perangkat desa tidak semestinya menularkan apatisme dan fobia dana desa. Ini justru harus menggugah semangat semua pihak buat memetik pelajaran dan pesan tersirat pada baliknya. Jangan hingga dana APBN tadi dikelola secara serampangan. Semua wajib dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Lebih dari itu, kisah ?Kegagalan? Pemanfaatan dana desa di beberapa loka tidak selayaknya memupus asa buat mengangkat harkat & prestise orang desa melalui dana desa. Kepercayaan desa menjadi tulang punggung negara wajib dirawat pejabat, akademisi, peneliti, pegiat, dan stakeholder lain. Ketimbang pesimisme lebih memupuk optimisme agar uang dapat dimanfaatkan sesuai menggunakan tujuan.

Bagaimanapun, kejayaan dan kemajuan negara ditopang eksistensi desa selaku penyanggaa. Ini terutama syarat sosial, budaya, aturan, politik & ekonomi nasional kerap tergantung pada situasi lokal. Dengan demikian, pemerintah wajib terus menciptakan desa.

Oleh Riza Multazam Luthfy

Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UII Yogyakarta

Sumber: koran-jakarta.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2