Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran PPh Pasal 22 merupakan sebagai berikut :
Kode Akun & Setoran Pajak | Jenis Setoran | Keterangan |
411122-100 | Masa PPh Pasal 22 | untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. |
411122-900 | Pemungut PPh Pasal 22 Non-Bendaharawan | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut selain Bendaharawan. |
411122-910 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBN | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBN |
411122-920 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBD | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBD |
411122-930 | Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan Dana Desa | untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan Dana Desa |
411122-401 | PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas | untuk pembayaran PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas. |
411122-300 | STP PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22. |
411122-310 | SKPKB PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22. |
411122-311 | SKPKB PPh Final Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 22. |
411122-320 | SKPKBT PPh Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22. |
411122-321 | SKPKBT PPh Final Pasal 22 | untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 22. |
411122-403 | PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah | untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah |
411122-404 | PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam | Untuk pembayaran PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral, dan Mineral Bukan Logam |
- Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan penyetoran pembayaran Pajak PPh Pasal 22.
- Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 22 digunakan pada saat melakukan pembayaran PPh Pasal 22 ke Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi.
- Jangan sampai keliru mencantumkan Kode Jenis Setoran Pajak.
- Contoh Penyetoran PPh Pasal 22 :
- Wajib Pajak bendahara desa membayar PPh Pasal 22 atas pembelian komputer sebesar Rp.3.000.000,00. Maka penyetoran PPh Pasal 22 ke bank persepsi atau kantor pos dengan kode jenis setoran pajak 411122-930.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Perubahan Kedua PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak